Banyuasin, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.
Hal ini ditegaskan dalam rapat internal yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Drs. Moren Naibaho, M.Si., Kamis 16 April 2026.
Berlangsung di Operation Room Kantah Banyuasin, rapat ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penyusunan strategi percepatan demi memastikan layanan kepada masyarakat tetap prima dan akuntabel.
“Sinergi dan koordinasi antarbagian adalah kunci. Kita butuh langkah strategis yang terukur agar seluruh tunggakan pekerjaan bisa tuntas tepat waktu tanpa mengurangi kualitas layanan,” tegas Moren Naibaho di hadapan jajaran pejabat struktural dan tim teknis.
*Evaluasi Lintas Tahun:*
Fokus utama pertemuan ini adalah membedah capaian kinerja serta mengidentifikasi kendala lapangan yang selama ini menghambat penyelesaian berkas. Tidak hanya fokus pada target tahun 2026, Moren juga menginstruksikan jajarannya untuk menyisir kembali sisa pekerjaan dari tahun 2025.
Dalam sesi pemaparan, setiap seksi diminta menyajikan progres pekerjaan secara transparan. Langkah ini diambil agar rencana tindak lanjut (RTL) yang disusun benar-benar menyentuh akar permasalahan di lapangan.
*Optimalkan Tim Percepatan:*
Selain evaluasi teknis, rapat tersebut menyoroti pentingnya peran Tim Percepatan Penyelesaian Tunggakan. Tim ini bertugas memberikan dukungan penuh kepada seksi-seksi teknis guna memecah kebuntuan administratif maupun kendala survei di lapangan.
Hadir dalam koordinasi tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Serta seluruh personel Tim Percepatan.
Menuju Predikat ‘Zero’ Tunggakan
Seluruh jajaran Kantah Banyuasin menyatakan komitmennya untuk bekerja ekstra dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Harapan besarnya, melalui efisiensi kerja ini, Kantah Banyuasin dapat meraih predikat Zero Tunggakan.
Upaya ini menjadi bagian dari transformasi besar Kementerian ATR BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






