Beranda / Nasional / Advokat Hairul Bidol: Pentingnya Sistem Presidium dalam Organisasi Kongres Advokat Indonesia

Advokat Hairul Bidol: Pentingnya Sistem Presidium dalam Organisasi Kongres Advokat Indonesia

Share:

Solo, 8 Juni 2024 – Advokat Hairul Bidol, SH, CPSP, CLMA, CLA, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Balikpapan Kalimantan Timur, memberikan pandangannya terkait sambutan Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA. Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan media di acara Kongres Nasional KAI IV yang berlangsung pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah.Menurut Advokat Hairul, apa yang disampaikan oleh Pak Tjoetjoe sangat relevan dan benar, khususnya terkait sistem presidium yang dirumuskan dalam rancangan organisasi KAI. “Sistem presidium ini sangat mengakomodir demokrasi bagi seluruh anggota KAI di Indonesia. Jika dibandingkan dengan sistem presidensial yang cenderung berpotensi menimbulkan egoisme, sistem presidium memungkinkan adanya kebersamaan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan organisasi,” ujarnya.

Advokat Hairul menambahkan bahwa dinamika demokrasi yang ditanamkan oleh Presiden KAI sangat penting bagi organisasi. Program-program yang sudah berjalan, termasuk terobosan-terobosan baru seperti digitalisasi, menunjukkan kemajuan yang signifikan. “Contohnya, dengan adanya barcode dalam kartu tanda anggota (KTA) KAI, proses perpanjangan KTA yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga sebulan kini dapat diselesaikan dalam waktu lima menit berkat digitalisasi,” jelasnya.

Selain itu, Advokat Hairul juga menyoroti pentingnya inovasi lain yang diperkenalkan, seperti sistem COD yang mempermudah pengiriman KTA. “Terobosan yang ditanamkan oleh Pak Tjoetjoe
juga menekankan pentingnya suatu organisasi yang tidak terbungkus hanya pada satu cara kerja saja,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua DPC Kota Balikpapan sekaligus anggota KAI, Advokat Hairul berharap Kongres Nasional KAI IV ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh anggota KAI, serta mempererat persatuan dan kebersamaan dalam organisasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta yang hadir dari Kaltim, khususnya BPD Kaltim, terdiri dari 40 orang yang berasal dari lima DPC,” tutupnya.

Dengan semangat demokrasi dan kebersamaan, Kongres Nasional KAI IV diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi organisasi Kongres Advokat Indonesia.

(Red)

Lihat Juga

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Puspen TNI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Luar Negeri RI Sugiono …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *