Beranda / JP News / MRC Bersama Puluhan Anggota Berbagai Ormas Depok Kunjungi Masjid Al-Mujahidin

MRC Bersama Puluhan Anggota Berbagai Ormas Depok Kunjungi Masjid Al-Mujahidin

Share:
MRC Bersama Puluhan Anggota Berbagai Ormas Depok Kunjungi Masjid Al-Mujahidin

jejakprofil.com – Puluhan anggota dari berbagai organisasi masyarakat Depok, bersama dengan MRC mengunjungi Masjid AL-MUJAHIDIN di Jalan H.Konim RT.02 RW. 01 Grogol Depok. Mengadakan kegiatan Bakti sosial berupa bagi bagi nasi Kotak, paket sembako dan susu di kemas dalam acara rutin MRC yaitu Jumat Berkah.

Depok-Sarwo Edi STB selaku Pembina MRC memaparkan kegiatan jumat Berkah ini sudah yang ke 19, selain kegiatan baksos, MRC juga memberikan pengarahan pengarahan tentang Indahnya Beribadah Bersama dalam Satu Masjid, berbagi bersama tanpa memandang Perbedaan Warna Pakaian.

“Kegiatan Jumat Berkah ini sudah berjalan yang ke 19, tidak hanya baksos saja tapi kami juga memberikan pengarahan pengarahan tentang indahnya beribadah bersama dalam satu Masjid, bersama tanpa memandang perbedaan warna Pakaian, berbagi kasih dalam bentuk baksos,”papar nya (26/03/2021)

Kegiatan rutin Jumat Berkah ini di hadiri oleh Kanit Intel Polsek Limo Iptu Purwanto STB, Panit Bimas Polsek Limo Ipda Nofik, Bhabinkamtibmas Grogol Aipda Justan.

Dari pihak pengurus Masjid Al-MUJAHIDIN sendiri merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Yayasan MRC yang telah menggiring Koalisi Lintas Ormas untuk beribadah, berbagi dan bersilaturahmi bersama tanpa memandang perbedaan.

Sebagai Penutup dari acara Jumat Berkah ini Ketua umum Yayasan MRC Bapak Ipda Sarwo Edi (gelar) Mengucapkan “Barang siapa yang berbuat kebaikan, sebesar biji sawi pasti akan dibalas, begitu juga sebaliknya, barang siapa yang berbuat kejahatan sebesar biji sawi pasti ada balasannya”.

(MM)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *