Beranda / JP News / Tak Sengaja Menyentuh Tubuh Istri Kasat Lantas Karena Terjatuh, Wartawan di Kota Madiun Ribut Dengan Kasat Lantas

Tak Sengaja Menyentuh Tubuh Istri Kasat Lantas Karena Terjatuh, Wartawan di Kota Madiun Ribut Dengan Kasat Lantas

Share:

Madiun – Situasi memanas terjadi antara kasat lantas polres Madiun kota AKP Dwi Jatmiko dengan puluhan jurnalis kota Madiun, keributan ini terjadi Rabu, (17/08/2022) tepatnya di depan pos penjagaan Mako Polres Madiun kota.
Di ketahui keributan berawal saat salah satu wartawan yang sedang melakukan aktivitas peliputan di acara upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 di Alon-alon kota Madiun, pada saat itu wartawan (J) sedang wawancara dengan wali kota dan tidak sengaja dirinya tersandung dan jatuh meski tak sengaja menyentuh dan sudah berusaha meminta maaf, namun istri kasat lantas tersebut masih tidak terima dan mengancam akan melaporkan tindakan yang di lakukan oleh oknum wartawan (J) ke SPKT.
Mendengar (J) mau di laporkan teman teman wartawan Madiun berusaha membantu untuk menjelaskan ke kasat lantas AKP Dwi Jatmiko namun bukannya dapat tanggapan baik AKP Dwi Jatmiko malah seakan memancing kemarahan para wartawan dengan melepaskan seragam yang saat itu di pakainya.

Menurut Jumali, saat itu dirinya tengah meliput Upacara HUT ke-77 RI di Alun-Alun Kota Madiun. Usai wawancara dengan Walikota Madiun, Maidi dan hendak bergeser. Pada saat bergeser itulah Ia terjatuh dan tak sengaja menyentuh VC. Sebenarnya Jumali saat itu langsung meminta maaf karena dia tak sengaja.

VC istri Kasat Lantas masih tidak terima, tetap meminta untuk menghadap langsung ke AKP Dwi Jatmiko. Ia pun datang menghadap untuk menjelaskan kronologis dan kembali meminta maaf. Namun, wartawan Jatim Pos itu tetap diminta untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian.

” Saya habis wawancara itu kan hendak geser, tetapi terjatuh dan tidak sengaja kena Bu VC. Saya sudah minta maaf dan menjelaskan kalau saya tidak sengaja menyentuh karena terjatuh. Saya sudah menghadap Pak Kasat Lantas dan meminta maaf, kronologisnya saya ceritakan tapi tetap saya disuruh menjalani BAP,” kata Jumali, wartawan Jatim Pos itu, Rabu (17/08/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Suryono juga meminta maaf atas adanya kesalahpahaman antara awak media dan polisi.

“Pertama saya ingin meminta maaf atas kesalahpahaman antara awak media dengan polisi. Akan kami panggil secara khusus yang bersangkutan ini untuk menjelaskan kepada kami. Saya mengharap kejadian serupa tak terulang lagi,” kata Suryono.

(Red/Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *