Polri dan Imigrasi Perketat Pintu Masuk RI, Buronan Internasional 196 Negara Diburu Lewat I-GHAS 24/7

JAKARTA,  Ruang gerak buronan internasional yang mencoba masuk atau melintasi wilayah Indonesia kini semakin dipersempit. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memperkuat pengawasan perbatasan melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). KAMIS (05/11/2026).

 

Sistem yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.

 

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan lalu lintas orang di pintu-pintu perlintasan Indonesia, sekaligus mencegah masuknya pelaku kejahatan transnasional.

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 merupakan penguatan kolaborasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya dalam mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.

 

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

 

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang mampu memberikan informasi secara akurat dan cepat. Dengan demikian, potensi ancaman kejahatan lintas negara dapat diantisipasi sejak awal, sebelum pelaku memasuki wilayah Indonesia.

 

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

 

Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

 

Melalui platform tersebut, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan identifikasi, verifikasi, hingga koordinasi penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.

 

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi ini menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan transnasional. Sejumlah ancaman yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

 

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

 

Tidak berhenti pada peluncuran, sistem I-GHAS 24/7 juga direncanakan terus dikembangkan. Pada 2027 mendatang, penguatan platform tersebut akan diarahkan pada integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik.

 

Pengembangan ini diharapkan semakin meningkatkan kemampuan petugas dalam mengenali identitas individu yang masuk dalam radar pengawasan internasional.

 

Hendarsam menegaskan, integrasi teknologi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama memperketat pengawasan perlintasan orang, tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

 

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.

 

( RED / DEDY HARYADI )