Kepala Kantah Jakbar Yuliandi Djalil Ingatkan PPAT: Integritas dan Kepatuhan Regulasi Harga Mati

Jakbar, jejakprofil.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Yuliandi Djalil, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus memastikan setiap proses pembuatan akta berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Yuliandi menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia secara khusus mengingatkan para PPAT yang baru dilantik agar menjaga integritas, memahami regulasi, serta tidak mengabaikan prosedur dalam setiap proses pembuatan akta.

“Junjung tinggi integritas, pahami regulasinya, urutan kegiatannya dijalankan satu demi satu supaya pertanggungjawaban itu bisa kita tunjukkan karena sudah menjalankan tahapan-tahapan dan aturan hukum, khususnya terkait dengan pembuatan akta,” tegas Yuliandi.

Selain itu, Yuliandi mendorong para PPAT segera menyelesaikan penyesuaian administrasi dan aktivasi akun mitra agar dapat langsung mendukung pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi dengan organisasi profesi dan para pemangku kepentingan juga dinilai penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas.

Melalui pelantikan ini, Kantah Jakarta Barat berharap kemitraan dengan PPAT semakin solid dalam mewujudkan layanan peralihan hak yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Penguatan profesionalisme serta kepatuhan terhadap aturan diharapkan turut menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, tertib, dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.