Jakarta – Kepala Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menekankan tentang pentingnya penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB). “Itu sebagai instrumen koperasi untuk menyamakan pandangan dan strategi antara pengurus KSP dengan anggotanya dalam upaya mengawal tahapan pembayaran homologasi (PKPU),” ungkap Agus, dalam dialog dengan anggota KSPPS Pracico Inti Utama dan KSP Pracico Inti Sejahtera, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (18/3).
Didampingi Wakil Ketua Yudhi Wibisana dan Sekretaris Henra Saragih, Agus menjelaskan tidak boleh terjadi sumbatan komunikasi antara Ketua Pengurus (dan Pengurus KSP lainnya) dengan para anggotanya.
Bagi Agus, ini merupakan momentum untuk bersama-sama merencanakan kewajiban penyelenggaraan RAT serta menyepakati RKAB agar KSP yang selama proses PKPU ini masih operasional dapat memberi gambaran tentang upaya pengelolaan usahanya (bisnis plan) untuk recovery dalam proses restrukturisasi ini.
“Dan sekaligus tentu sangat terkait dengan kemampuan KSP untuk memenuhi tahapan-tahapan pembayaran sebagaimana tertuang dalam perjanjian perdamaian homologasi,” jelas Agus.
Sementara itu, Johan Kwang selaku Pimpinan perwakilan Anggota kedua KSP yang bernaung di bawah bendera Pracico mengatakan bahwa pihaknya menemui Satgas untuk berdialog dan sekaligus mohon difasilitasi untuk bertemu dengan pak Taddy dan pengurus lainnya.
“Tujuannya, agar dapat mendiskusikan tentang upaya pembayaran tahapan homologasi serta kewajiban penyelenggaraan RAT dan menyusun Business Plan,” kata Johan.
Agus Santoso menyampaikan bahwa Satgas memang terjadwal untuk segera bertemu dengan ketua dan pengurus kedua KSP tersebut dan berjanji untuk memfasilitasi dialog sebagaimana harapan para anggota.
Agus menjelaskan, Satgas ada jadwal untuk bertemu dengan Ketua dan Pengurus KSP Pracico, sehingga tentu Satgas akan mengupayakan fasilitasi dialog antara ketua dan pengurus dengan perwakilan anggota.
“Nanti tempat dialognya di Kantor Kemenkop dan UKM seperti dengan yang lainnya juga kami fasilitasi seperti itu”, pungkas Agus.
(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*