JAKARTA, JejakProfil.com – Jaringan Nasional Indonesia (Jarnas.Indo) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan operasi spionase terhadap Presiden Republik Indonesia.
Jarnas.Indo meminta penyidik tidak berhenti pada penangkapan pelaksana. Aparat harus mengungkap aktor intelektual, pemesan, hingga pihak yang memanfaatkan hasil penyadapan.
Ketua Umum Jarnas.Indo, Happy Kurniawan, menilai dugaan spionase terhadap Presiden sebagai persoalan serius.
Kasus tersebut menyangkut kedaulatan negara, stabilitas pemerintahan, dan integritas institusi negara.
Happy menduga kasus ini memiliki dimensi politik yang lebih luas. Ia menyoroti kemungkinan operasi politik sistematis melalui infrastruktur teknologi institusi siber Polri.
Menurutnya, kelompok tertentu berpotensi memanfaatkan perangkat negara untuk menjalankan kepentingan politik.
Karena itu, aparat harus mengusut seluruh kemungkinan tersebut secara menyeluruh.
“Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum,” tegas Happy dalam pernyataan sikapnya.
Ia menilai, dugaan tersebut berpotensi mengarah pada operasi politik terorganisasi.
Praktik semacam itu dapat mengganggu tatanan kekuasaan konstitusional negara.
Jarnas.Indo juga menyoroti penangkapan LSP sebagai pintu masuk pengungkapan jaringan yang lebih luas. Organisasi tersebut meminta aparat menelusuri seluruh pihak yang terlibat.
Penyidik harus mengidentifikasi pemberi perintah, aktor intelektual, penyandang dana, serta penerima manfaat penyadapan.
“Penangkapan LSP seharusnya menjadi pembuka tirai persoalan yang lebih besar,” jelasnya.
“Jangan sampai aparat hanya menjangkau pelaksana, sementara pihak yang memesan, mengendalikan, dan menggunakan hasil penyadapan justru tidak tersentuh hukum,” ujarnya.
Happy menegaskan, aparat tidak boleh mengasumsikan operasi spionase terhadap kepala negara sebagai persoalan pribadi.
Dalam perspektif keamanan negara, tindakan tersebut dapat berkaitan dengan kepentingan intelijen.
Operasi semacam itu juga berpotensi melibatkan persaingan politik maupun kepentingan strategis pihak tertentu.
Karena itu, Jarnas.Indo meminta penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan kepentingan politik dan ekonomi berkekuatan besar.
Aparat juga perlu menelusuri kelompok yang memiliki kepentingan berseberangan dengan Presiden.
Lima Tuntutan Jarnas.Indo
Dalam pernyataan sikapnya, Jarnas.Indo menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, Jarnas.Indo mendesak aparat menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Penindakan harus mencakup penyalahgunaan kewenangan tanpa pandang bulu, termasuk pejabat tinggi dan perwira kepolisian.
Kedua, organisasi tersebut meminta aparat mengungkap seluruh aktor, pemesan, penyandang dana, penerima, serta pengguna hasil penyadapan.
Ketiga, Jarnas.Indo meminta Presiden dan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap dugaan operasi politik sistematis.
Organisasi tersebut menilai praktik itu berpotensi mengarah pada upaya makar politik terhadap kekuasaan yang sah secara konstitusional.
Keempat, Jarnas.Indo menegaskan bahwa institusi dan perangkat negara tidak boleh menjadi alat spionase politik.
Negara juga tidak boleh melayani kepentingan kelompok oligarki.
Kelima, organisasi tersebut mendesak aparat mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Penanganan perkara harus membuka seluruh fakta dan jaringan yang terlibat.
Happy menegaskan bahwa kekuasaan negara merupakan amanah rakyat.
Karena itu, kepentingan tersembunyi tidak boleh mengendalikan jalannya pemerintahan.
Ia juga mengingatkan seluruh institusi negara agar tunduk pada konstitusi. Tidak boleh ada lembaga yang menempatkan kewenangannya di atas hukum.
“Penangkapan pelaksana bukanlah akhir dari perkara. Pengungkapan aktor intelektual, pemesan, penerima, dan pengguna hasil penyadapan menjadi kunci membuka seluruh tabir operasi ini,” pungkasnya.
Happy berharap dugaan operasi politik tersebut menjadi momentum memperkuat peran dan kedudukan negara.
Ia menegaskan bahwa negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite maupun gerbong politik tertentu.

