Monev Penataan dan Pemberdayaan, Kantah Lampung Tengah Perkuat Kinerja

Lampung Tengah, jejakprofil.com – Dalam upaya memastikan ketercapaian target program strategis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penataan dan Pemberdayaan pada Rabu (02/09/2026). Kegiatan evaluasi berkesinambungan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Ramli, S.H., M.H.

Kegiatan Monev yang berlangsung secara komprehensif ini bertujuan untuk menelaah sejauh mana realisasi capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai dinamika dan kendala teknis di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah solutif atas pelaksanaan program-program kerja di Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Agenda ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penataan pertanahan, penataan akses reform agraria, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Selain sebagai sarana evaluasi teknis, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memantapkan koordinasi dan memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya komunikasi dua arah yang intensif, diharapkan pelaksanaan program di tingkat daerah dapat berjalan selaras dengan arahan kebijakan dan target strategis di tingkat wilayah maupun nasional.

Dalam pembinaannya, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Lampung, Bapak Ramli, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran Kantah Kabupaten Lampung Tengah. Beliau menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, akuntabilitas, serta integrasi data penataan dan pemberdayaan agar dampak positif dari program pertanahan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk memastikan bahwa seluruh program penataan dan pemberdayaan tanah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance). Kita harus memastikan bahwa legalisasi aset yang telah diterima masyarakat diikuti dengan pendampingan pemberdayaan yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung Tengah,” tegas Bapak Ramli, S.H., M.H.

Sementara itu, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik seluruh masukan, saran, dan arahan strategis yang disampaikan oleh Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Lampung. Hasil dari kegiatan Monev ini akan segera ditindaklanjuti sebagai acuan perbaikan dan akselerasi pelaksanaan program kerja di sisa tahun anggaran berjalan.

Melalui pelaksanaan Monev ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan program pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi yang makin solid, Kantah Lampung Tengah optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin optimal, responsif, dan memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.