Kantah Lampung Timur Hadiri Rakor Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

Nasional68 Dilihat

Lampung Timur, jejakprofil.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan, Harjito Sigit Wibowo, S.H., M.H., beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Penyampaian Capaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Lampung Timur pada Senin (11/5/2026) di Aula utama Bupati Setda Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur mengatakan rakor ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan, Harjito Sigit Wibowo mengatakan kantor pertanahan kabupaten lampung timur berkomitmen memperkuat tata kelola bidang pelayanan pertanahan yang transparan dan berintegritas.

“Komitmen ini menjadi keseriusan bersama dalam mendukung pencegahan korupsi serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya kepada Masyarakat, “ujarnya.

Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan terwujud sinergi antar instansi dalam mendukung pembangunan yang akuntabel dan berintegritas. (*)