Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Nasional56 Dilihat

JAKARTA – Perdebatan memanas dalam forum Rakyat Bersuara bukan sekadar adu argumen, melainkan potret telanjang bagaimana tafsir, emosi, dan kepentingan saling berkelindan di ruang publik. Dari awal, diskusi sudah mengarah pada satu titik krusial: apakah pernyataan Jusuf Kalla mengandung unsur pidana atau sekadar persoalan makna yang dipelintir?

Boni Hargens, akademisi dan pengamat politik, langsung menempatkan persoalan ini dalam kerangka teori. Ia menegaskan, makna tidak pernah tunggal. Dalam perspektif poststrukturalisme, makna bergantung pada siapa yang bicara, kepada siapa, dan dalam konteks apa. Di sinilah, menurutnya, masalah utama muncul—bukan pada substansi, melainkan pada semantik dan pemotongan konteks

Boni bahkan menyebut, jika dilihat utuh, pernyataan JK tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai penistaan. Ia mengurai bahwa konsep “mata ganti mata” memang ada dalam tradisi kitab suci, khususnya Perjanjian Lama, sebelum kemudian dikoreksi dalam Perjanjian Baru melalui ajaran kasih. Artinya, secara akademik, apa yang disampaikan JK masih berada dalam spektrum diskursus keagamaan.

Namun persoalan membesar ketika potongan video beredar liar. Tafsir publik berubah. Emosi ikut bermain. Dari sini, Boni menarik kesimpulan tegas: tidak ada unsur pidana, melainkan kelalaian yang tidak disengaja—ditambah krisis informasi. Di sisi lain, kubu pelapor tetap bersikukuh. Mereka tidak mempermasalahkan niat, tetapi diksi. Bagi mereka, pilihan kata yang dianggap keliru tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jalur hukum dipilih sebagai cara mencari kejelasan, bukan sekadar debat opini. Ketegangan semakin terasa ketika diskusi bergeser dari hukum ke identitas. Organisasi, latar belakang, bahkan afiliasi mulai diseret masuk. Di titik ini, forum nyaris kehilangan substansi awalnya. Yang tersisa adalah tarik-menarik kepentingan dan emosi.

Pangi Syarwi kemudian masuk sebagai penyeimbang dengan peringatan keras: jangan bermain-main dengan sentimen agama. Ia menyebut isu ini sebagai “kotak Pandora”—sekali dibuka, dampaknya bisa tak terkendali. Indonesia, katanya, punya sejarah panjang konflik berbasis identitas, dan itu bukan teori, melainkan pengalaman nyata.

Ia mengingatkan, polarisasi Pilpres saja butuh waktu lama untuk reda. Apalagi jika yang disentuh adalah agama. Dalam pandangannya, ada kemungkinan “penumpang gelap” yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik. Narasi diproduksi, emosi dipantik, lalu publik digiring. Di tengah riuh itu, satu benang merah mulai terlihat: persoalan ini bukan lagi soal benar atau salah semata, tetapi tentang bagaimana informasi diproduksi, dipotong, lalu dikonsumsi tanpa konteks.

Akhirnya, publik dihadapkan pada dua pilihan: mempercayakan pada proses hukum, atau menarik diri dari pusaran emosi yang terus dipompa. Namun satu hal pasti—ketika agama, politik, dan media sosial bertemu dalam satu titik, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga ketahanan sosial sebuah bangsa.

(Red)