KKP-Brimob Teken Kerjasama Amankan Produk Perikanan dari Kontaminasi Radioaktif

Ekonomi48 Dilihat

Jakarta (26/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemangku kepentingan dan kebijakan sektor kelautan dan perikanan dan competent authority (CA) pangan asal ikan di Indonesia, berkomitmen untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan. Salah satunya melalui sinergisitas dengan Brimob Polri dalam rangka pengendalian mutu produk perikanan dari kontaminasi zat radioaktif.

“Badan Mutu KKP telah bersinergi dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan tusi masing-masing organisasi untuk melakukan pengawasan terhadap adanya kontaminasi radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan, salah satunya kami menjalin kerjasama dengan Brimob POLRI yang membawahi unit Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tusi Badan Mutu KKP,” ujar Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (26/4).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Brimob dan Badan Mutu KKP berlangsung di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pada Kamis (23/4) lalu.

Ishartini lalu menjelaskan bahwa PKS antara Brimob dan Badan Mutu KKP ini sangat strategis karena mendukung skema sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dan juga menjamin keberterimaan produk perikanan Indonesia yang di ekspor ke 147 negara.

“PKS yang saya tandatangani bersama Bapak Komandan Korps Brimob, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. ini memiliki ruang lingkup yang memang implementasinya untuk mendukung tusi KKP, yaitu pendayagunaan SDM dan sarpras untuk melaksanakan skema sertifikasi bebas radioaktif produk perikanan, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data serta peningkatan kapasitas,” tuturnya.

Ishartini menggarisbawahi bahwa sinergitas lintas sektor yang telah dilaksanakannya bersama jajaran di KKP juga telah berhasil meyakinkan dunia internasional bahwa produk perikanan Indonesia aman dari kontaminasi radioaktif. Salah satu indikasinya adalah dengan kembali diterimanya ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sejak pertama kali sertifikasi bebas radioaktif diluncurkan pada 31 Oktober 2025 lalu sampai dengan 20 April 2026, dinana Indonesia telah mengirim 3202 kontainer udang senilai lebih dari Rp8 Triliun dengan 2462 kontainer udang diantaranya telah memasuki pasar AS.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono senantiasa menegaskan bahwa quality assurance merupakan salah satu kunci keberterimaan produk perikanan di pasar global dengan tren konsumen yang lebih memilih produk berkualitas dan aman dikonsumsi serta standar ketat negara tujuan ekspor.

HUMAS BADAN MUTU KKP