Kepala BPN Kota Metro beserta Jajaran Ikuti Monev Penyelesaian Residu dan Progres PTSL

Nasional109 Dilihat

Kota Metro, jejakprofil.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Indra Haditama, S.H., M.H. beserta Pejabat Pengawas mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan residu yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN Provinisi Lampung, Selasa (03/03/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada identifikasi dan percepatan penyelesaian berkas residu K1 kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 sampai dengan 2025 serta layanan rutin pertanahan lainnya. Residu sendiri merupakan berkas atau bidang tanah yang proses administrasinya belum dapat diselesaikan pada tahap sebelumnya karena kendala teknis maupun yuridis.

Dalam forum tersebut, Kantah Kota Metro menjelaskan pemetaan kendala, penguatan koordinasi, serta penyusunan langkah strategis guna mempercepat penyelesaian berkas-berkas yang masih menjadi residu dari tahun 2017 hingga 2025. Serta perkuat Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin berkualitas dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama menegaskan bahwa penyelesaian residu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh berkas residu secara bertahap dan terukur. Monitoring dan evaluasi ini penting agar setiap proses berjalan sesuai standar operasional dan target yang telah ditetapkan,” ujar Indra dalam keterangannya.

Ia menambahkan, percepatan penyelesaian residu tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan. Oleh sebab itu, sinergi antar-seksi dan ketelitian dalam verifikasi data menjadi kunci utama.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Metro menegaskan komitmennya sejalan dengan semangat pelayanan prima yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Penyelesaian residu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Metro.