Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025

Nasional33 Dilihat

Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 sebagai instrumen pemetaan kondisi daya saing pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Indeks ini disusun untuk memberikan gambaran faktual mengenai kinerja dan kapasitas daerah, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis bukti. Proses pengukuran IDSD dilakukan dengan memanfaatkan data sekunder yang telah tersedia secara nasional guna menjamin efisiensi dan konsistensi pengolahan data.

Dalam penyusunannya, kerangka IDSD mengacu pada Global Competitiveness Index yang kemudian diadaptasi dengan konteks Indonesia. Penyesuaian tersebut dilakukan melalui pemilahan variabel dan indikator yang relevan bagi kondisi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sumber data IDSD berasal dari kementerian dan lembaga yang berperan sebagai wali data, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pengelolaan data nasional. Data yang dihimpun dari pemerintah daerah tersebut dinilai memiliki tingkat kredibilitas tinggi dan selalu diperbarui secara berkala.

BRIN menegaskan bahwa IDSD tidak dimaksudkan sebagai ajang kompetisi antardaerah. Pemberian sertifikat kepada sejumlah pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi atas meningkatnya keterlibatan daerah dalam penyediaan data melalui sistem satu data nasional.

“Yang diberikan bukan penghargaan, melainkan apresiasi atas komitmen daerah dalam memperkuat basis data. Seluruh pengukuran menggunakan data sekunder yang valid dan terkini,” ujar perwakilan BRIN.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Yopi, selaku Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (DRID) BRIN, menyampaikan bahwa IDSD 2025 memuat hasil kompilasi data dan informasi yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

Ia menuturkan, seluruh hasil pengukuran telah dibuka secara terbuka dan dapat diakses oleh pemerintah daerah. BRIN juga menyediakan panduan digital agar kepala daerah dan perangkatnya dapat memanfaatkan data IDSD sebagai bahan evaluasi dan perencanaan.

“Kami mendorong seluruh kepala daerah menggunakan data ini sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan terukur,” kata Yopi.

Menurutnya, IDSD menyajikan potret objektif kondisi daerah, mulai dari aspek yang telah berkembang dengan baik hingga sektor yang masih membutuhkan penguatan. Dengan membaca peta tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pemanfaatan IDSD secara konsisten diyakini akan meningkatkan kualitas kebijakan publik di daerah, dengan dampak langsung terhadap tiga sektor utama, yakni penguatan ekonomi, perbaikan kualitas lingkungan, dan peningkatan kohesi sosial.

Melalui pendekatan berbasis data yang kredibel, BRIN berharap perencanaan pembangunan daerah ke depan tidak hanya lebih akurat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(Slamet)