Jakarta – Pemerintah menyoroti meningkatnya kerentanan terhadap krisis air bersih di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa isu air bersih bukan lagi persoalan global semata, tetapi juga menjadi tantangan nyata di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam Water Townhall Meeting yang digelar di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Dalam forum itu, ia memaparkan bahwa sekitar 50 persen populasi dunia saat ini menghadapi kondisi kelangkaan air bersih yang serius.
AHY menyampaikan bahwa sekitar setengah populasi dunia saat ini hidup dalam kondisi kekurangan air bersih. Situasi tersebut berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, bahkan berkontribusi terhadap ratusan ribu kematian setiap tahun akibat minimnya akses terhadap air minum layak dan sanitasi yang memadai.
Menurut AHY, kondisi tersebut menjadi peringatan penting bagi Indonesia. Meski dikenal sebagai negara dengan sumber daya air melimpah, distribusi yang tidak merata membuat sejumlah wilayah menghadapi tekanan serius, terutama daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Data yang dipaparkan menunjukkan lebih dari 40 persen wilayah Indonesia berada dalam kategori rasio ketersediaan air rendah. Wilayah padat di Pulau Jawa dan Bali termasuk yang mengalami tekanan paling signifikan. Sementara itu, sebagian daerah lain berada pada tingkat menengah, yang berarti ketersediaan air relatif cukup secara tahunan, tetapi rawan kekurangan saat musim kemarau.
Sebaliknya, wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi masih memiliki cadangan air yang relatif lebih baik. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa ketersediaan air nasional tidak otomatis menjamin kecukupan di tingkat lokal.
AHY menilai persepsi Indonesia sebagai negara kaya air berpotensi menimbulkan rasa aman semu. Ia menyoroti fakta bahwa konsentrasi penduduk terbesar berada di Pulau Jawa, yang justru menghadapi defisit ketersediaan air.
Pandangan tersebut turut diperkuat oleh paparan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, yang menjelaskan bahwa secara nasional neraca air masih mencatat surplus. Namun, kondisi berbeda terjadi di Jawa dan Bali, khususnya kawasan metropolitan seperti Jabodetabek, yang mengalami tekanan kebutuhan air lebih tinggi dibanding pasokan.
Potensi air permukaan Indonesia sendiri mencapai hampir 3.000 miliar meter kubik per tahun. Akan tetapi, kapasitas tampung yang tersedia baru mampu menahan sekitar 60 persen dari potensi tersebut. Sisanya mengalir ke laut karena keterbatasan infrastruktur penampungan dan pengelolaan.
Selain persoalan tampungan, tantangan lain adalah distribusi lintas wilayah. Surplus air di satu pulau tidak mudah dialirkan ke pulau lain yang mengalami kekurangan, mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pemerintah menilai diperlukan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan air nasional. Upaya tersebut mencakup pembangunan infrastruktur penampungan, optimalisasi pengelolaan sumber daya air, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kesadaran publik terhadap konservasi air.
Krisis air bersih dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penguatan tata kelola dan perencanaan jangka panjang menjadi kunci agar risiko kekurangan air tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas di masa mendatang.
(Red/Slamet)

