Jakarta, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengikuti pelaksanaan penandatanganan adendum kontrak PPPK yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat (Kanwil BPN Jawa Barat) secara serentak pada Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPPK Kantah Kota Jakarta Selatan secara daring dan disaksikan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Dyah Ayu Puspitaningtyas, S.AP., M.Tr.AP., beserta jajaran.
Penandatanganan adendum ini merupakan tindak lanjut atas penataan PPPK dan Keputusan Menteri ATR/BPN tentang pindah wilayah kerja PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Seluruh PPPK diminta untuk melaksanakan tugas di unit kerja baru paling lambat terhitung mulai 2 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dengan pendampingan Kepala Subbagian Tata Usaha, Dyah Ayu Puspitaningtyas, S.AP., M.Tr.AP, serta disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Syamsu Wijana, S.SiT., M.Si., C.Med., QRMP.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Syamsu Wijana, menyampaikan bahwa penandatanganan adendum ini menjadi titik awal masa pengabdian yang baru bagi para PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar para pegawai, khususnya yang masih muda, tidak memandang penempatan di luar daerah sebagai sesuatu yang menakutkan. Menurutnya, perjalanan karier sering kali membawa seseorang berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, bahkan hingga menjelang masa pensiun.
“Momentum ini sekaligus menjadi penguatan komitmen untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Jakarta Selatan, Dyah Ayu Puspitaningtyas dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam bekerja sesuai aturan. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan kementerian menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan.
Ia berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi masyarakat Jakarta Selatan.






