Di Kasus Amar Jhoni, ETOS : Harus Dibuka Selebar-lebarnya, Supaya Tak Ada Lagi Amar Jhoni Baru. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah yang juga pemerhati Gerakan Anti Narkoba di sela-sela kunjungan ke Bali Denpasar, Minggu 15/2/2026.
Saya amati kasus ini dari awal seperti penuh rekayasa dan cenderung ada orderan, terlepas dari seorang Amar Jhoni yang saat ini saya katakan sakit, karena beliau memang pemakai, ini pukulan keras bagi menteri IMIPAS (Imigrasi dan Pemasyarakatan) untuk segera bebenah di dua institusi negara itu.
Bukan berita baru peredaran narkoba yang sangat masif terjadi didalam lapas ataupun rutan di Indonesia ini, lalu kok bisa terjadi ya?, karena birokrasinya ikut sebagai penyambung barang haram ini masuk, sehingga ada peran bandar berlaku bebas melaksanakannya didalam.
Kita ambil contoh yang banyak dieluhkan warga binaan terkait kepemilikkan handphone didalam, mereka-mereka yang punya uang pasti akan punya handphone didalam, ada upeti bagi siapapun didalam yang mau menggunakan handphone, semua serba transaksional, harganya berkisar tergantung handphone apa yang mereka gunakan, apa ini baru berjalan?, sudah lama berjalan dan seperti bisnis sampingan petugas lapas/rutan.
Jadi mana mungkin mereka-mereka terpidana Narkoba bisa melakukan transaksi jual beli by phone dan barang bisa masuk ke dalam tanpa peran birokrasi disitu, memangnya barang itu terbang dari langit kata tambah Iskandar.
Ini saatnya bebenah di Kementrian itu, rapikan penataan didalam, mereka pengguna pun tak layak didalam, mereka harus menjalani rehabilitasi, mereka pemakai kan sakit jadi harus diobati, bukan dikurung macam bandar.
Hampir 400 lapas besar di Indonesia ini penghuninya overload alias melebihi kapasitas dan hampir 80% penghuninya adalah kasus narkoba, ini menjadi warning harusnya.
Atensi bagi semua stageholder terkait, dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan hingga akhirnya di lembaga pemasyarakatan,
Kasus Amar Jhoni bukan kali pertama terjadi di republik ini, harus dibuka selebar-lebarnya dihadapan publik, supaya masyarakat melihat, mungkin ada sebagian masyarakat yang alami hal yang sama, hanya karena bukan siapa-siapa maka dianggap sepi.
Petugas yang terlibat di rutan Salemba tidak cuma dimutasi, tapi harus dipecat dengan tidak hormat, membantu memasukkan barang haram ke dalam rutan oleh oknum petugas adalah kepanjangan tangan dari bandar diluar untuk dilanjutkan kedalam, sanksinya harus dipecat kata Iskandar lagi,
Ini preseden buruk, siapa pemainnya kita bisa lihat terang benderang kok, cuma seperti tutup mata tutup telinga pejabat-pejabatnya.
Di era presiden Prabowo kita lihat keseriusan ini, apakah akan ditindak atau sebaliknya membiarkan mereka merusak generasi bangsanya sendiri?, kalau tanya saya harus diapakan birokrasi yang terlibat saya katakan ya harus dihukum mati juga seperti bandar.
Tak ada yang tak mungkin oknum aparat juga terlibat kok, dari pangkat bintang 2 sanpai yang belum lama terjadi di provinsi NTB baru-baru ini yaitu mantan Kapolres Bhima, siapa yang mau sangkal?, mereka sama kaya kita kok, punya salah dan khilaf, oleh sebab itu petugas jangan terlalu arogan dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Kasus Amar Jhoni mari kita pantau terus dan semoga ini terbuka semua siapa biang keroknya, kalau perlu dilanjut ke RDP di komisi III DPR RI karena menyangkut manipulasi perlakuan hukum terhadap warga negara.
Apabila ini terbuka dan bisa selesai, maka akan menjadi preseden baik bagi publik dan bagi masyarakat yang juga alami kasus serupa kata Iskandar menutup wawancaranya.
(Red)


