Kota Metro, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Metro melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Abdul Haris, S.ST. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Andika Sempurna Jaya, S. SiT., M.H. menghadiri rapat koordinasi Bersama Badan Keuangan dan Aset Kota Metro serta Kantor Urusan Agama Kota Metro pada Rabu (14/01/2026) yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Metro.
Tujuan rapat koordinasi tersebut dalam rangka penertiban administrasi Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Kementerian Agama Kota Metro.
Perwakilan Kantor Kemenag Kota Metro, menyampaikan agenda utama pertemuan ini adalah menyelaraskan strategi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah BMN sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional dalam mewujudkan legalitas aset negara.
“Sertifikasi tanah BMN adalah langkah penting untuk melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kemenag dan BPN, kami berharap proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ucapnya.
Selain membahas strategi percepatan, rapat ini juga menyoroti berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses sertifikasi, seperti ketidaklengkapan dokumen dan batas tanah yang tidak jelas, para peserta rapat sepakat untuk meningkatkan koordinasi serta sosialisasi kepada masyarakat guna memperlancar proses sertifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Andika Sempurna Jaya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Metro menekankan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan teknis dan administratif guna memperlancar sertifikasi tanah BMN.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Keuangan merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program ini.






