DEPOK, JejakProfil – Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Depok.
Even ini sebuah agenda nasional yang dirancang untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Komitmen ini sekaligus menegaskan peran Depok dalam memajukan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Mengusung tema “Dari Kota Depok Bakti untuk Negeri, Bersama Disabilitas Indonesia Inklusi,” festival ini diprakarsai oleh Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) bersama You Can Do It (YCD) Organizer.
Dukungan resmi Pemkot Depok disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam audiensi bersama panitia.
Pergeseran Lokasi Demi Aksesibilitas
Wali Kota Supian Suri tidak hanya memberikan restu, tetapi juga memberikan arahan strategis demi memastikan festival tersebut benar-benar merefleksikan prinsip inklusivitas.
“Kami Pemerintah Kota Depok sangat mendukung acara Kreasi Inklusi ini,” Supian Suri.
Untuk itu dia menyarankan agar tempat pelaksanaannya dipindah ke Alun-alun Timur Depok agar lebih meriah mudah diakses dan ramah bagi teman-teman disabilitas
Arahan ini disambut baik oleh panitia. Project Manager FKII 2025, Indah Mega Puspita atau akrab disapa Mega, menjelaskan bahwa evaluasi telah dilakukan.
Lokasi acara yang semula direncanakan di GOR Kota Depok kini diputuskan pindah ke Alun-alun Timur Depok, Jalan Boulevard GDC.
“Setelah kami mempertimbangkan masukan dari Bapak Wali Kota, akhirnya kami sepakat untuk memindahkan lokasi ke Alun-alun Timur Depok,” kata Mega.
“Tempat ini lebih inklusif, lebih luas, dan memberi ruang interaksi yang lebih nyaman bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip universal design dalam UU 8/2016,” kata Mega.
Dukungan Pusat dan Penyesuaian Waktu
Komitmen penyelenggaraan FKII 2025 semakin diperkuat dengan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI).
KND yang memiliki mandat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 berperan memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta memantau fasilitas publik agar selaras dengan prinsip aksesibilitas.
Selain perubahan lokasi, panitia juga melakukan penyesuaian waktu. Jadwal festival dimajukan dari semula pukul 17.00 – 22.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB hingga selesai.
“Penyesuaian waktu ini bertujuan agar festival lebih ramah keluarga dan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati seluruh rangkaian acara seni dan kreativitas,” jelas Mega.
FKII 2025 secara resmi akan digelar pada 6 Desember 2025 di Alun-alun Timur Depok, Boulevard GDC, mulai pukul 15.00 WIB.
Festival ini diharapkan menjadi ruang apresiasi nasional bagi karya penyandang disabilitas sekaligus memperkuat citra Kota Depok sebagai kota yang serius mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan dan pemberdayaan.
Inklusi, dalam konteks FKII 2025, bukan lagi sekadar konsep, melainkan praktik nyata yang dihidupkan di tengah masyarakat.



