BPN Kabupaten Banyuasin Dorong Mediasi Perusahaan dan Pemilik SPH Guna Hindari Konflik Lahan

JP News11 Dilihat

Banyuasin, jejakprofil.com – BPN Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mendorong dilakukannya musyawarah antara pihak perusahaan dan masyarakat pemilik Surat Pengakuan Hak (SPH) terkait konflik lahan.

Langkah ini diambil, sebagai upaya mencari solusi jalan tengah atas sengkarut kepemilikan di area tersebut.

Rapat ekspose permasalahan yang mempertemukan kedua belah pihak berlangsung Selasa, 11 November 2025 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP.

Hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin.

Termasuk, pihak manajemen perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang memegang SPH di dalam kawasan yang dipersengketakan.

Dhona Fiermansyah Lubis menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memperoleh kejelasan data dan mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.

Ia menegaskan, peran BPN Kabupaten Banyuasin adalah memfasilitasi dan memberikan arahan agar konflik tidak berlarut.

“BPN meminta agar diadakan musyawarah antara kedua belah pihak untuk menemukan solusi,” ujar Dhona Fiermansyah Lubis.

Instruksi tegas dari BPN tersebut menggarisbawahi perlunya dialog langsung dan kesepakatan mufakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap musyawarah tersebut dapat segera dilaksanakan dan mendapat titik temu.

“Sehingga dapat menghasilkan penyelesaian yang disepakati bersama dan mengakhiri ketidakpastian status lahan,” pungkas Dhona Fiermansyah Lubis. (ful)