Bukittinggi: Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi covid-19.
“Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutannya pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, meningkatnya
angka kemiskinan, jumlah pengangguran
bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. Karena itulah BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini Eddy menguraikan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 Triliyun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliyun untuk 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro sehingga total Realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 Triliyun yang diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro.
Dijelaskan, Untuk Provinsi Sumatera Barat Pelaku Usaha Mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 Penerima dengan Anggaran sebesar Rp. 338,9 Milyar.
Terkait dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy menilai, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM ini dijalankan. “Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut,” katanya.
Eddy Satriya mengatakan, KemenKopUKM juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini, dan kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota
“Saat ini kami sedang melaksanakan
monitoring/pemantauan penerima BPUM, untuk itu kami berharap dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan” pungkasnya.
BPUM Ringankan Beban UMKM
Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengusulkan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di tahun 2020 sebanyak 6.586 pelaku usaha, diusulkan oleh Koperasi sebanyak 662 pelaku usaha di tahun 2021 sebanyak 2.744 pelaku usaha. Dari SK realisasi penerima bantuan tahun 2020 sebanyak 3.274 dan realisasi tahun 2021 3.330, masih ada sebanyak 2.762 pelaku usaha yang belum mendapat realisasi BPUM.
Erman mengatakan, kita tidak mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mana sebelumnya pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.
Semenjak pembatasan ini diberlakukan, hal itu yang memberikan dampak kepada masyarakat kita. Seluruh sektor perekonomian, baik di pusat, di daerah, semuanya mengalami penurunan.
“Di Kota kami sendiri, segala sektor perekonomian saling berkaitan satu sama lain. Sektor pariwisata yang mana adalah salah satu sektor yang menjadi unggulan mengalami penurunan drastis dalam jumlah wisatawan yang datang dan ini berdampak pada hal lainnya yaitu sektor perekonomian. Para pelaku usaha mengeluh karena mengalami penurunan jual beli. Namun dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha ini telah memberikan keringanan dalam permodalan pelaku usaha kita,” aku Erman Safar.
Erman berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat menambah kuota untuk calon penerima BPUM, dan kuota untuk pelaku usaha yang terdampak bencana kebakaran di Bukittinggi pada September 2021 lalu, agar UMKM kita dapat bangkit kembali, dan ekonomi masyarakat pun meningkat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun dapat naik dengan sendirinya.
(Red)