Beranda / JP News / Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat, Tegas Kabareskrim Polri

Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat, Tegas Kabareskrim Polri

Share:

Jakarta,18-06-2021 – Misradi Almaduri (Sekjen BPI KPNPA RI) sangat mendukung, serta apresiasi penuh tindak tegasnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto dalam memberantas semua bentuk pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.
Seperti yang udah kita ketahui kalau pinjaman online sekarang sudah menyebar luas seperti jamur, ada di Negara kita ini dan masih banyak pinjaman online ilegal yang tentunya sangat merugikan masyarakat kita. Karena pinjaman ini selain dengan bunga besar juga kebanyakan akan melakukan penyebaran tagihan untuk di bagikan ke kontak – kontak yang ada di dalam hp tersebut serta kerap terjadi mengedit foto peminjam di buat bugil dan di tawarkan yang berbunyi menjual diri buat bayar hutang apabila terjadi penungakan pembayaran. Hal ini sangat di sayangkan, bagaimana bisa nomer Kontak yang ada di hp kita bisa diketahui semua kalau bukan hacker, ungkap Misradi (17/06).

Untuk itu Misradi, sangat mendukung tindakan tegas Kabareskrim Polri dalam memberantas pinjaman online ilegal yang berjumlah 2 (dua) kali lipatnya pinjaman online resmi yang ada di negara kita Indonesia.

Kabareskrim telah mengeluarkan surat telegram kepada seluruh kepolisian yang ada di Indonesia untuk tindak pinjaman online ilegal, jadi masyarakat bisa melaporkan nya ke kantor Polisi terdekat bila ada bentuk pinjaman online yang meresahkan.

Harapan saya tentunya, semua masyarakat Indonesia bisa hidup tampa rasa takut dengan adanya pinjaman online ilegal dan Kabareskrim Polri tetap bersama kita, pungkas Misradi Almaduri SH. Sekjen BPI KPNPA RI.

(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *