Beranda / JP News / Prajurit KRI Usman Harun-359 Laksanakan Ziarah Rombongan ke TMPN Kalibata

Prajurit KRI Usman Harun-359 Laksanakan Ziarah Rombongan ke TMPN Kalibata

Share:

Jakarta,24-04-2021
Komandan KRI Usman Harun–359 Kolonel Laut (P) I Gede Putu Iwan memimpin Prajurit KRI Usman Harun-359 melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. Kamis (22/4/21)

Kegiatan ziarah bertujuan sebagai penghormatan dan pengingat jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur demi kedaulatan negara Indonesia. Terlebih dikhususkan kepada makam Pahlawan Nasional Usman dan Harun.

Komandan KRI Usman Harun-359 mengatakan “ziarah ke makam pahlawan nasional merupakan bagian dari upaya mengenang dan menghormati jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan”

“Selain itu, kegiatan ziarah ini sejalan dengan penekanan Panglima Koarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, bahwa sebagai prajurit TNI AL harus menjadi contoh dan menginspirasi masyarakat untuk selalu mengingat sejarah perjuangan para pendahulu bangsa” Lanjutnya

“Mengutip ungkapan Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Melalui kegiatan ziarah ini diharapkan dapat menginspirasi prajurit meneladani semangat juang para pahlawan dan mampu terus berbuat yang terbaik dengan mendharmabaktikan dirinya kepada bangsa dan negara” Pungkas Komandan KRI USH-359

Serda KKO Anumerta Usman dan Kopda KKO Anumerta Harun adalah Pahlawan Nasional prajurit KKO Marinir yang gugur pada tahun 1968 di Singapura yang diabadikan menjadi nama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dengan nama KRI Usman Harun dengan nomor lambung 359. Kapal perang jenis Multi Role Light Frigate (MRLF) ini tergabung di jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmada I.

(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *