Beranda / JP News / Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok

Share:
Foto : Istimewa

jejakprofil.com – BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik lima pasang kepala daerah yang memenangkan Pilkada serentak 2020, Jumat 26 Februari 2021, di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.

Adapun pelantikan lima pasang kepala daerah tersebut adalah untuk Kabupaten Karawang, Pangandaran, Sukabumi, Indramayu, dan Kota Depok.

Dari prosesi pelantikan lima pasang kepala daerah tersebut, ada hal yang tidak biasa saat Gubernur Ridwan Kamil mengukuhkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dimana pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang memenangkan Pilkada 2020 dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026 secara terpisah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris dilantik langsung oleh Ridwan Kamil di Bandung bersama empat pasang kepala daerah lain, namun berbeda dengan wakilnya Imam Budi Hartono, yang terpaksa mengikuti pelantikan secara virtual karena dirinya masih dikarantina di RS Mitra Keluarga Depok akibat terpapar covid-19.

Pelantikan Idris-Imam yang semestinya dihelat pada 17 Februari 2021 ditunda oleh Kemendagri karena saat itu masih terjadi ratusan gugatan hasil pilkada 2020 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Idris dan Imam telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Depok 2020 pada 21 Januari lalu dalam rapat pleno yang dihelat KPU Kota Depok. Pasangan nomor urut 2 di Pilkada Depok 2020 itu diusung PKS, Demokrat, serta PPP dengan 17 kursi, dan berhasil meraup 415.657 atau 55,54 persen suara dari total 748.346 suara pada 4.015 TPS se-Kota Depok.

Sementara itu, lawan mereka pasangan nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia yang diusung 33 kursi dari Gerindra, PDI-P, PKB, PAN, Golkar, dan PSI, mengoleksi 332.689 atau sekitar 44,46 persen suara.
(Red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *