Beranda / JP News / A. Widiyanto : Insiden 6 Orang Laskar FPI Tewas Butuh Perhatian Lebih

A. Widiyanto : Insiden 6 Orang Laskar FPI Tewas Butuh Perhatian Lebih

Share:
Foto pribadi : A. Widiyanto
Foto pribadi : A. Widiyanto

Jakarta, jejakprofil.com – Pembina jejakprofil.com A Widiyanto alias Bobby mengutarakan pandangan nya terkait tewas nya anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), insiden pada Senin (7/12/20) dini hari tepat nya di kilometer 50 Jl Tol Jakarta – Cikampek

Bobby mengutarakan pandangan nya
“6 orang mati” dalam inseden tersebut, faktanya seperti apa? 6 orang itu adalah rakyat, hal ini kembali butuh perhatian lebih dari pemerintah tentunya.
Ramai di media media berkenaan dengan siapa yang salah siapa yang benar, menurut Polisi yang salah FPI, sementara sebalik nya menurut FPI justru Polisi yang salah, Ini bagaimana? Selasa (8/12/20)

Dilansir dari kompas.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Senin ini.
“Terkait itu, kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ucap dia.

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
“Saya dan Pangdam Jaya menghimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana,” tutup dia.

Pernyataan polisi ini berbeda dengan keterangan pihak front pembela Islam (FPI)

Berikut bantahan FPI terkait insiden yang melibatkan 6 laskarnya di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari, membantah bahwa adanya baku tembak dan senjata api dalam kejadian itu.

Dilansir dari detiknews
Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan awalnya pihaknya menyatakan bahwa keenam anggota laskar FPI itu berstatus hilang. Pihak FPI baru mengetahui kabar soal keenamnya itu tewas tertembak setelah mendengar pernyataan pihak kepolisian.
“Jadi pertama-tama saya mau sampaikan bahwa kami sebelum ada pengumuman dari pihak Polda–yang tadi (kemarin, red) itu pun kita dapatnya dari televisi–sebelum kita mendengarkan dari pihak Polda itu kita masih menganggap keenamnya dalam status hilang. Makanya pernyataan kita pertama keluar itu adalah pernyataan statusnya dalam keadaan hilang kita sebutkan karena itu pernyataan dibuat pagi hari sebelum kita mendengar kabar bahwa keenamnya sudah syahid,” jelas Munarman dalam jumpa pers di Sekretariat FPI, Jl Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Lanjut Bobby keruhnya hal tersebut ada baik nya untuk masyarakat tidak terprofokasi dalam bentuk apapun, menyerahkan semua nya kepada hukum yang kita percaya berrdasarkan adanya Pancasila dan UUD ’45.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terprofokasi, percayakan ini semua kepada dasar hukum negara kita yaitu Pancasila dan UUD ’45, secara mendasar negara kita ini adalah negara kesatuan, yang tentunya pun dengan bijak secara musyawarah dan mufakat akan terselesaikan, saya pribadi mengucapkan turut berbelasungkawa kepada 6 korban tersebut, dan mendukung pemerintah dalam bijak menyikapi dan menyelesaikan, salam NKRI,”tutup nya.

Penulis : Red
Editor : Elly

Lihat Juga

Kementerian ATR BPN Indra Gunawan

Indra Gunawan: Inovasi Digital Kementerian ATR/BPN Mampu Tekan Sengketa Tanah

PALANGKA RAYA, Jejakprofil – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan, S.T., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *