Minggu , Juli 13 2025
Beranda / JP News / Pemkot Bekasi Umumkan Tentang Perpanjangan ATHB 

Pemkot Bekasi Umumkan Tentang Perpanjangan ATHB 

Share:
Pemkot Bekasi Umumkan Tentang Perpanjangan ATHB 
Pemkot Bekasi Umumkan Tentang Perpanjangan ATHB

Kota Bekasi, jejakprofil.com – Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan pengumuman tentang perpanjangan kelima Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/Kep.570-BPBD/XII/2020.

Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi mulai diberlakukan kembali mulai tanggal 3 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021.

Apabila dalam pelaksanaan ATHB tersebut pada kecamatan, dan/atau kelurahan ditemukan Kasus Positif Covid-19 maka Pemerintah Kota Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Peningkatan Koordinasi antara unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia terkait peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus konsisten dalam melakukan penegakan Protokol kesehatan dan pengamanan hingga penanganan secara menyeluruh.

Pelaksanaan ATHB masyarakat produktif aman Corona Virus disease ini meliputi beberapa Bidang diantaranya kesehatan, pendidikan, agama, usaha perdagangan, jasa kepariwisataan hiburan umum, tempat kerja, tempat umum dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan.

Terakhir, segala biaya yang timbul saat pelaksanaan ATHB akan langsung dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi & atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Humas/Red)

Lihat Juga

Kantah Palangka Raya Perkuat Zona Integritas

Zona Integritas Kantah Palangka Raya Diperkuat Wujudkan WBK dan WBBM

PALANGKA RAYA, JejakProfil.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam membangun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *