Selamat siang ndan. ijin melaporkan pada hari Minggu tanggal 12 April 2020 sekitar 12:20 WIB bertempat dipolsek Bekasi kota jl.jend. Sudirman no.100 RT. 001 RW. 007 Kel. kranji kec. bekasi barat kota Bekasi telah terjadi kasus Tahanan melarikan diri dari Rutan polsek Bekasi kota saat sedang dilakukan kegiatan penjemuran tahanan di dalam rutan. Para tahanan kabur dengan cara menjebol jendela tralis besi yg biasa digunakan untuk membesuk tahanan.
Adapun jumlah tahanan yang melarikan diri sebanyak 16 orang.
Kronologi kejadian pada pukul 09:00 wib. Aipda Ratmoko selaku operator membuka tahanan untuk menjemur para tahanan kemudian pada pukul 10:00 WIB
Dilakukan pengecekan terhadap tahanan yg sedang berjemur oleh padal Iptu kusdiono selaku Kanit Reskrim didampingi oleh panit provoost Aiptu Karni dan KSPK Aiptu Andi Sulwijaya, pada saat dilakukan pengecekan para tahanan dimasukan kedalam sel untuk dicek jumlah dan dokumentasi, setelah dicek para tahanan kembali berjemur sambil bernyanyi nyanyi dan hanya dikunci pintu sel utama saja dan tanpa dijaga oleh petugas.
Pada saat menjelang Dzuhur suara tahanan yg sedang bernyanyi sambil berjemur tidak terdengar, setelah dicek ternyata para tahanan telah melarikan diri dengan cara menjebol tralis besi yg biasanya digunakan untuk membesuk dengan cara mengoyak ngoyak jendela tralis, para tahanan melarikan diri melewati ruang pelayanan SKCK Polsek Bekasi kota menuju pintu kecil halaman belakang Polsek Bekasi kota yg berbatasan dengan pemukiman warga.
Adapun tahanan yg melarikan diri berhasil diamankan oleh warga kembali ada tiga orang dan 13 lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Adapun anggota Polsek Bekasi kota yang pada hari ini berdinas ada 16 anggota
Kegiatan penjemuran para tahanan dirutan Polsek Bekasi kota bertujuan untuk meningkatkan imunitas para tahanan guna mencegah penularan virus covid 19 dilingkungan rutan Polsek Bekasi kota
Bambang s