Lampung Tengah, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 di Desa Bumi Jaya, Gedung Sari, dan Srimulyo. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji pada Selasa, 14 April 2026.
Pada kegiatan ini, Tim 1 Ajudikasi turun langsung melakukan sosialisasi yang melibatkan unsur pemerintah desa dan kecamatan.
Ketua PTSL Tim 1, Ferdinand, S.SiT, menjelaskan penyuluhan difokuskan memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan PTSL. Materi mencakup tahapan proses, kelengkapan persyaratan dokumen, hingga pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah demi menjamin kepastian hukum.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Kampung Sido Binangun meningkat demi kelancaran program strategis nasional tersebut.,” ujar Ferdinand di Balai Kampung Gedung Sari.
Selain aspek hukum, sertifikat tanah juga membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan formal, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis aset.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pendaftaran tanah serta memanfaatkan program PTSL untuk memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. (*)






