Jakarta, jejakprofil.com – Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ferdy Yuman (FY), tersangka kasus dugaan menghalangi proses penyidikan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Atas perbuatannya, FY disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun …
Baca Selengkapnya »