Jakarta,25-02-2021
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merilis atau memproses Hukum langsung tindakan tidak pantas anggotanya yang melakukan penembakan di Cengkareng, Jawa Barat, (25/02).
Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya dan atasan tersangka, menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa yang setinggi – tingginya kepada keluarga korban, masyarakat dan TNI AD, jelas Fadil Imran.
Penembakan ini terjadi kamis dini hari, tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, di RM Cafe Rt 12/04 Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku penembakan berinisial CS (Anggota Polisi Polsek Kalideres Jakarta Barat). Korban penembakan 3 meninggal dan satu luka, yaitu korban luka Hutapea (Manager Cafe) dan 3 meninggal : Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), Manik (Kasir RM Cafe) dan Sinurat ( Anggota TNI AD sebagai keamanan RM Cafe).
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, yang hadir dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya karena salah satu korban Anggota TNI AD, menyampaikan pesan bahwa Bapak Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisus tetap ibu kota memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan ataupun penyelidikan yang dilakukan pihak Polda agar permasalahan ini di selesaikan secara Hukum berkeadilan, jelas Herwin.
Herwin meminta seluruh jajaran TNI AD tidak terprovokasi oleh informasi – informasi yang liar, agar TNI – Polri tetap bersinergi dalam menjaga keamanan Negeri Indonesia ini, ungkap akhir Herwin.
(Slamet)