TANGGERANG SELATAN, Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polisi Bersama Masyarakat KA Induk Korlantas Polri khususnya wilayah hukum Tangerang Selatan dan sekitarnya Ka Induk Korlantas Polri BSD Kompol Darmawati,SE,MH,MM, dan personel Induk PJR BSD Korlantas Polri melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kendaraan truk yang mengangkut barang melebihi batas kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL), Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan Dengan slogan dari Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kendaraan angkutan barang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truk agar selalu memperhatikan kapasitas muatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KA Induk Korlantas Polri khususnya BSD selalu mengatakan mengingatkan,”pengemudi untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan berlebihan karena dapat memengaruhi kestabilan kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati,SE,MH,MM selalu mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pengemudi.
Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan, khususnya pengusaha angkutan dan sopir truk, untuk bersama-sama mendukung program keselamatan lalu lintas serta mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan lancar.
Polisi Bersama Masyarakat. Melayani, Melindungi, dan Mengayomi.
( DEDY HARYADI )






