BPN Kabupaten Lampung Tengah Bagikan Sertipikat Tanah di 3 Kampung

Ekonomi593 Dilihat

Lampung Tengah, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah pada minggu pertama bulan Desember 2025 telah meaksanakan pembagian sertipikat tanah dengan total 994 sertifikat. Sertipikat tersebut berasal dari 3 kampung, yaitu Kampung Sri Pendowo Kecamatan Bangun Rejo, Kampung Riau Periangan dan Gunung Haji Kecamatan Pubian.

Sertipikat ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi konflik sengketa tanah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Pembagian sertipikat tersebut dilaksanakan di balai kampung masing-masing. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah dan perangkat kampung setempat. Mereka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti proses pendaftaran tanah dan berharap agar sertifikat tanah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan pembagian sertipikat tanah ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pendaftaran tanah. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit atau pinjaman.

Salah satu Kepala Kampung setempat, Kepala Kampung Gunung Haji, Yedi, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak BPN yang sudah membantu menerbitkan sertipikat.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPN Lampung Tengah yang sudah membantu menerbitkan sertipikat di kampung ini. Dengan adanya sertipikat ini, kami mempunyai kepastian hukum atas tanah kami,” ucapnya.

Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.