World AMR Awareness Week: FIB Tegaskan Apoteker Sebagai ‘Penjaga Gawang’ Rasionalitas Antibiotika

Nasional11 Dilihat

apt. Eka Lia Sari
Anggota Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu

Yogyakarta, 26 November 2025 – Dalam momentum peringatan World Antimicrobial Resistance (AMR) Awareness Week atau Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia, *Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB)* menyerukan langkah mendesak untuk mengembalikan antibiotika pada fungsi utamanya melalui penggunaan yang rasional. FIB menekankan bahwa Apoteker memegang fungsi kunci dan tak tergantikan sebagai penjaga gerbang terakhir (last gatekeeper) dalam mencegah penyalahgunaan antibiotika di masyarakat.

Resistensi Antimikroba saat ini telah menjadi “pandemi senyap” (silent pandemic) yang mengancam kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi bahwa tanpa tindakan nyata, AMR dapat menyebabkan 10 juta kematian per tahun pada tahun 2050.

*Rasionalitas adalah Kunci Pencegahan*

FIB menyoroti bahwa akar masalah utama dari resistensi ini adalah penggunaan antibiotika yang tidak rasional, baik itu peresepan yang berlebihan, penggunaan tanpa indikasi medis yang tepat (seperti menggunakan antibiotik untuk flu akibat virus), hingga ketidakpatuhan pasien dalam menghabiskan obat.

“Antibiotika adalah penemuan medis yang berharga, namun ia adalah pedang bermata dua. Jika digunakan secara sembarangan, kita justru melatih bakteri untuk menjadi kebal,” ujar *apt. Eka Lia Sari*, anggota presidium nasional Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu. “Oleh karena itu, rasionalitas penggunaan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban etis dan medis yang paling mendasar.”

*Optimalisasi Fungsi Profesional Apoteker*

Dalam momen WAAW ini, FIB mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melihat Apoteker lebih dari sekadar penyedia obat, melainkan sebagai *Penjaga Rasionalitas Antibiotika*.

Fungsi vital Apoteker dalam mencegah AMR meliputi:
* *Skrining Resep Ketat:* Memastikan setiap resep antibiotika yang keluar memiliki indikasi yang jelas, dosis yang tepat, dan durasi yang sesuai.
* *Edukasi Pasien:* Menjelaskan kepada pasien mengapa antibiotika harus dihabiskan dan mengapa tidak boleh menggunakan antibiotika tanpa konsultasi (secara bebas).
* *Monitoring Efek Samping:* Memantau respons pasien terhadap terapi antimikroba untuk mencegah komplikasi.

> “Seorang Apoteker memiliki sumpah profesi untuk melindungi pasien. Keberanian Apoteker untuk menolak permintaan antibiotika tanpa assessment yang jelas, termasuk deprescribing adalah bentuk tertinggi dari pelayanan kesehatan preventif. Kami di FIB mendorong rekan sejawat di seluruh Indonesia untuk memegang teguh prinsip ini demi masa depan kesehatan bangsa,” tambah Eka Lia Sari.

*Seruan Aksi*

Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) mengajak masyarakat untuk menjadi pasien cerdas dengan tidak memaksa meminta antibiotika kepada tenaga kesehatan jika tidak disarankan, serta selalu berkonsultasi dengan Apoteker mengenai cara pakai obat yang benar.

“Think Health, Think Pharmacist,. Jaga antibiotika kita, agar antibiotika tetap bisa menjaga kita di masa depan,” tutup Eka Lia Sari.

*Tentang Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB)*
Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) adalah organisasi profesi yang mewadahi aspirasi Apoteker di Indonesia, berdedikasi pada peningkatan kompetensi profesional, advokasi kebijakan kesehatan, dan pelayanan kefarmasian yang berpusat pada keselamatan pasien. FIB berkomitmen untuk terus mengawal praktik kefarmasian yang bermartabat dan bertanggung jawab.

(Red)