Penyidik Kepolisian dan BPN Tulang Bawang Gelar Pengukuran Tanah Sengketa di Kampung Gedung Jaya

Hukum10 Dilihat

Tulang Bawang, jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang bersama dengan Kepolisian Resor Tulang Bawang melaksanakan pengukuran tanda batas milik Indra Wati dan Peri Irawan Herman yang beralamat  di Kampung Gedung Jaya Kec. Rawa Pitu Kab. Tulang Bawang, Rabu (12/11/2025).

Pengukuran ini merupakan hasil permohonan dari kepolisian Resor Tulang Bawang dalam rangka proses penyelidikan dugaan tindak pidana “Penyerobotan Tanah”.

Kasi Pengukuran BPN Tulang Bawang, Anof Frianzah mengatakan pengukuran itu untuk mensinkronkan koordinat lokasi tanah antara versi Indra Wati dan Peri Irawan Herman. “Hasil pengukuran BPN ini akan menjadi bahan dasar bagi pihak kepolisian dalam proses hukum berikutnya.,” ujarnya.

Terpisah, pihak Polres Tulang Bawang berharap proses kali ini bisa menjadi jalan keluar dari kebuntuan panjang yang terjadi. Ia mengimbau kedua pihak untuk siap menerima hasil akhir pengukuran dari BPN, termasuk kemungkinan pembagian ulang atau pemisahan batas apabila ditemukan tumpang tindih lahan.

“Apapun hasilnya nanti, kami harap bisa menjadi titik terang agar masalah ini tidak terus berlarut. Kami harap kedua pihak bisa legawa dan menerima,” ujar Polres Tulang Bawang menegaskan.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap mengawal proses ini secara profesional dan netral hingga tahap akhir, sembari menunggu hasil resmi dari BPN yang akan menjadi dasar tindak lanjut hukum berikutnya.