Senin , April 21 2025
Beranda / JP News / Oknum BPN Kabupaten Bekasi Terlibat Manipulasi Sertifikat HGU di atas Laut?

Oknum BPN Kabupaten Bekasi Terlibat Manipulasi Sertifikat HGU di atas Laut?

Share:

User Rating: Be the first one !
oknum bpn kabupaten bekasi terlibat manipulasi hgu di atas laut
Menteri ATR BPN Nusron Wahid berlahan mengungkapkan dugaan manipulasi sertifikat di Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat meninjau langsung lokasi.

BEKASI, Jejakprofil – Kini giliran skandal HGU di atas laut Kabupaten Bekasi dibongkar.

Menteri ATR BPN Nusron Wahid berlahan mengungkapkan dugaan manipulasi sertifikat di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat meninjau langsung lokasi.

Keberadaan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di Kabupaten Bekasi pada Selasa 04 Februari 2025 berlahan disingkap.

Nusron Wahid dalam inspeksi tersebut, menemukan indikasi manipulasi data.

Manipulasi tersebut mengakibatkan bidang tanah di kawasan tersebut tercatat secara tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sertifikat Ilegal Akan Dibatalkan!

Temuan ini mengungkap adanya perbedaan mencolok antara peta bidang tanah resmi dan kondisi faktual di lapangan.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikat yang diterbitkan secara ilegal akan segera dibatalkan.

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah,” jelasnya.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” ujar Nusron.

Luas Manipulasi Mencapai 581 Hektare!

Di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, ditemukan 89 peta bidang tanah dengan 67 pemilik yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) telah dimanipulasi.

Di mana bidang tanah yang seharusnya berada di darat malah dialihkan ke area laut.

“Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal, menurut NIB-nya, yang ada di darat hanya 11 hektare,” jelasnya.

Total luas tanah yang dimanipulasi mencapai 581 hektare, terdiri dari:
  1. 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL)
  2. 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN)
  3. 72 hektare bidang tanah PTSL yang awalnya terbit di darat, namun dipindahkan ke laut pada 2022
Oknum Terlibat Akan Diproses Hukum

Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas keterlibatan oknum BPN dalam manipulasi ini.

“Kami sedang menyelidiki siapa saja yang terlibat,” kata dia.

“Jika terbukti ada unsur pidana, kami akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, untuk sertipikat HGB yang terbit sejak 2013, Nusron mengatakan bahwa proses pembatalannya akan dilakukan melalui mekanisme hukum.

“Karena sertifikat ini sudah lebih dari lima tahun, kami tidak bisa membatalkannya secara otomatis,” terangnya.

“Namun, kami akan meminta pemegang sertipikat untuk mengajukan permohonan pembatalan. Jika mereka menolak, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan,” urainya.

Pejabat Hadir di Lokasi Inspeksi

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam inspeksi ini, antara lain:

Inspektur Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh.

Hadir pula Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Ada pula Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, ada pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman SH. Simanjuntak

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik mafia tanah yang masih marak terjadi.

Dengan langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan keadilan agraria dapat ditegakkan demi kepentingan rakyat.

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *