Beranda / Nasional / Pengabdian Masyarakat ITI : Budidaya maggot sebagai produk unggulan daerah Kabupaten Tangerang

Pengabdian Masyarakat ITI : Budidaya maggot sebagai produk unggulan daerah Kabupaten Tangerang

Share:

Tangerang, – Institut Teknologi Indonesia (ITI) berhasil meraih Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini diketuai oleh Dr. Ir. Aniek Sri Handayani, M.T, IPM dari ITI, didukung oleh anggota tim yang terdiri dari Dr. Annuridya Rosyitda Pratiwi Octasilva, Prof. Dr. Ir. Enjarlis, M.T, IPM, dan Sri Endah Susilawati, M.T, serta dukungan dari tim bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Tangerang.

Produksi Maggot dan Pengurangan Sampah Kota Tangerang

Produksi maggot di Kabupaten Tangerang dimulai sejak pandemi COVID-19 pada tahun 2019. Kecamatan Jayanti dan Sepatan Timur menjadi pusat produksi dengan Maggoya, dipimpin oleh Aang Amarin, yang berhasil menghasilkan omset Rp15-20 juta per bulan melalui penjualan maggot kering, sementara MaggOne, yang dipimpin oleh Siti Hadijah, berfokus pada pakan ikan dan ternak serta memiliki omset sekitar Rp20 juta per bulan. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh kedua mitra ini adalah dalam manajemen keuangan, legalitas usaha, branding, serta diversifikasi produk. Program pendampingan dari pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan tersebut, termasuk meningkatkan nilai tambah produk maggot. Program ini tidak hanya berdampak pada ekonomi lokal tetapi juga membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengurangi timbunan sampah. Kabupaten Tangerang merupakan penghasil sampah terbesar di Provinsi Banten, dengan 30,02% dari total sampah provinsi yang mencapai 2,62 juta ton pada tahun 2022. Upaya pengurangan sampah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2025 dan RPJPD 2025-2045.Gambar : Produk MaggOne

Kegiatan Sosialisasi dan Dampak Program

Pada tahap awal program, telah dilakukan beberapa kegiatan penting seperti rapat persiapan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) ITI, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Kepala Bidang Perekonomian, camat, kepala desa, dan mitra UKM yang menjadi target program. Rapat ini membahas tentang teknis pelaksanaan kegiatan, penyesuaian jadwal, serta dukungan yang diperlukan dari mitra dan pemerintah daerah.Gambar : Rapat Persiapan Kegiatan PM-PUD Kabupaten Tangerang

Sosialisasi program dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Jayanti dan Sepatan Timur. Di Jayanti, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tim UKM Maggoya, sementara di Sepatan Timur, kegiatan sosialisasi melibatkan tim UKM MaggOne serta perwakilan dari pemerintah setempat. Dalam kegiatan ini, mahasiswa ITI juga dilibatkan untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kedua kecamatan tersebut, dengan fokus membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh mitra.Gambar : Sosialisasi di Kecamatan Jayanti

Tim Abdimas melakukan survei terhadap pelaku UKM Maggoya dan MaggOne untuk semakin memahami kebutuhan kedua UKM tersebut. Hasil survei menunjukkan bahwa jumlah kelompok peternak maggot menurun karena kendala dalam memperoleh pakan dari sampah kota. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi UKM, serta meningkatkan peran maggot dalam upaya pengurangan sampah kota.Gambar : Sosialisasi di Kecamatan Sepatan Timur

Kesimpulan

Program ini dirancang untuk dilaksanakan selama tiga tahun, dengan tujuan jangka panjang menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan konsep ekonomi hijau. Pemerintah berharap program ini dapat membantu Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan perguruan tinggi, diharapkan UKM seperti Maggoya dan MaggOne dapat berkembang lebih pesat, memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, serta mendukung upaya pengurangan sampah di Kabupaten Tangerang.

(Slamet)

Lihat Juga

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Puspen TNI – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *