Beranda / JP News / Zona Merah Peredaran Narkotika, Gannas Sumut Akan Membangun Gedung Rehabilitasi Narkotika

Zona Merah Peredaran Narkotika, Gannas Sumut Akan Membangun Gedung Rehabilitasi Narkotika

Share:
Zona Merah Peredaran Narkotika, Gannas Sumut Akan Membangun Gedung Rehabilitasi Narkotika
Zona Merah Peredaran Narkotika, Gannas Sumut Akan Membangun Gedung Rehabilitasi Narkotika

Jakarta, Jejakprofil.com-Maraknya peredaran narkotika yang semakin meluas di tengah-tengah masyarakat,hingga menjangkit ke lembaga-lembaga pendidikan dari SD, SMP, SMK sampai ke perguruan tinggi serta di pelosok-pelosok desa bisa di pastikan akan berdampak kepada kualitas dan kecerdasan anak bangsa.

Menurut informasi yang di dapat jejakprofil.com, Sumatra Utara adalah tempat perlintasan jaringan peredaran narkotika dari Malasyia, Aceh, Pekan Baru Riau dan sampai ke wilayah-wilayah perbatasan lainnya. Inilah yang menyebabkan Sumut menjadi zona merah bahaya narkotika.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) gerakan Anti Narkotika Nasional (GANNAS) daerah Sumatera Utara (SUMUT), Dr. Muhammad Ermisyah Arvian Harahap, mengatakan bahwa akan membangun gedung rehabilitasi narkotika pada tahun 2021 yang akan datang.

Gannas Sumut mempunyai komitmen untuk membangun tempat sarana dan prasarana sebagai tempat rehabilitasi terhadap para pecandu narkotika, sebagai wujud dan upaya kepedulian Gannas Sumut untuk Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dan kepada masyarakat umumnya dari Bahaya Narkotika.Adapun kami namakan dengan Gerakan 2511.

“Mudah-mudahan awal januari 2021,Gannas Sumut akan melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol akan di bangunnya sebuah tempat yang akan di gunakan sebagai wadah untuk merehabilitasi pecandu narkotika yang sudah terlanjur terjebak dalam narkotika hingga sehat kembali dan mampu berkarya lebih baik lagi tanpa narkotika”tutur Dr.Muhammad Ermisyah Avrian Harahap pada silaturrahim dan ngopi bareng Ketua Umum Gannas di Kemang Selatan, sabtu (28/11/202)

kepada awak media, beliau mengatakan Gannas Sumut selalu siap dan menjadi garda terdepan untuk melawan dan memberantas narkotika serta mendukung kinerja Kepolisian, BNN, TNI, POLRI dan seluruh Instansi yang terlibat dalam pemberantasan Narkotika. Gannas Sumut juga akan berkordinasi kepada lintas sektor terhadap penindakan-penindakan dan pemberantasan narkotika di Sumut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim mudah-mudahan ke depannya kita bisa berperan penting dan aktif dalam pemberantasan narkotika untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika, khususnya di provinsi Sumatera Utara,”tuturnya.

Dr. Muhammad Ermisyah melanjutkan serta menjabarkan bahwasannya provinsi sumut sebagai wadah rehabilitasi karena sumut merupakan peringkat 1 dari peredaran narkotika di indonesia. Artinya, dengan peringkat nomor 1 di provinsi sumut, maka Gannas Sumut mempunyai dan memiliki rasa kepedulian yang sangat luar biasa dengan kewajiban membangun gedung rehabilitasi untuk para pecandu narkotika sebagai wadah atau tempat rehabilitasi untuk memperbaiki dan mengembalikan anak-anak penerus bangsa yang sudah kecanduan narkotika. Dan ini adalah cita-cita dan tujuan Gannas secara Nasional melalui gerakan 2511, yaitu gerakan kemanusiaan untuk penanganan bagi para pecandu narkotika agar kembali sehat dan siap untuk mengatakan tidak akan kembali memakai narkotika.

Menurut informasi yang di dapatkan pembangunan gedung rehabilitasi Gannas Sumut akan di bangun di sekitaran wilayah Deli Serdang.

Untuk kegiatan rehabilitasi selama ini yang di lakukan Gannas sesuai MOU dengan lembaga rehabilitasi Instansi terkait yang memiliki dan mempunyai fasilitas SOP yang sangat bagus dan ketat.

Sebagai mitra masyarakat dan bangsa, Gannas Sumut membuka dan mempersilahkan jika ada warga sumut atau warga NKRI yang ingin ikut andil untuk membantu dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan gedung rehabilitasi ini, Gannas Sumut akan menerima sebaik-baiknya. Sebab wadah ini adalah bertujuan untuk memperbaiki Anak bangsa dari bahaya narkotika.

“Sedikit apapun bentuk sumbangan atau bantuannya yang positif akan kami apresiasi dan kami terima walaupun hanya 1 sak semen atau pasir. Mari bersama-sama kita bergerak, membangun dan memperbaiki anak bangsa dari bahaya narkotika,” tutur Dr Muhammad Ermisyah Arvian Harahap.

Meskipun gedung rehabilitasi akan di bangun tahun depan, beliau Dr. Muhammad Ermisyah Harahap tetap bisa memfasilitasi sekaligus menjadi jembatan bagi masyarakat,dan apabila masyarakat mengetahui anak atau salah satu keluarganya ada yang kecanduan narkotika dan tidak mempunyai uang, bisa menghubungi Hotline Gannas di 081398611234.

“Kita tidak mau kalau bangsa ini menjadi bangsa yang malas, bodoh dan tidak mampu berbuat positif karena pengaruh narkoba.

“Gannas luar biasa, Narkoba, Sikat Habis”semangat Dr Muhammad Ermisyah Avrian Harahap.

(Abud)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *