DEPOK – Keluhan warga RW 002 dan RW 012 kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok atas besarnya dampak lingkungan dari aktivitas proyek PT Bukit Sukses Bersama (BSB) mendapat atensi dari Komisi A DPRD Kota Depok.
Sebelumnya, guna menampung aspirasi atas permasalahan proyek PT BSB tersebut, warga RW 002 dan RW 012 dengan dihadiri para tokoh masyarakat, ulama, RT/RW, Lurah dan LPM sepakat membentuk wadah bernama Forum Komunikasi Peduli Warga Rangkapan Jaya Baru pada tanggal 31 Maret 2023 lalu.
Forum ini selanjutnya mengirimkan surat permintaan bantuan kepada anggota komisi A DPRD kota Depok dan mendapat respon untuk digelar pertemuan para pihak pada 17 Mei 2023, namun karena pihak PT BSB tidak siap hadir, maka pertemuan pun baru bisa dilangsungkan pada Kamis, 25 Mei 2023 di Ruang Bamus DPRD kota Depok.
Dari pantauan media, pertemuan mediasi yang dipimpin oleh ketua Komisi A, Hamzah yang didampingi dua anggota komisi A lainnya, berjalan lancar. Hanya saja diawal pertemuan, nampak kejengkelan yang dilontarkan ketua Komisi A karena baik Lurah Rangkapan Jaya Baru dan Camat Pancoran Mas tidak hadir dan hanya mengirimkan utusannya saja. Hal itu menurut Hamzah sebagai sikap tidak mengindahkan anggota DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, warga yang berkesempatan menyampaikan berbagai persoalan, cukup senang dengan respon positif yang langsung diutarakan oleh direktur utama PT BSB yang berkesempatan hadir didampingi jajaran manajemennya dan menyatakan siap mendiskusikan lebih lanjut agar tercapai win-win sollution.
“Saya berpendapat bahwa ini adalah awal dari pertemuan kita untuk mendiskusikan hal-hal sekecil apapun yang ada di sekitar, dan kami berkomitmen untuk itu,” ujar Dirut PT BSB menanggapi paparan warga.
Dalam sesi wawancara usai digelarnya pertemuan, Amir yang mewakili PT BSB menyatakan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan lebih lanjut beberapa hal yang sudah dibahas dalam rapat mediasi.
“Seperti yang tadi diputuskan sama pimpinan komisi, beberapa hal memang kita akan koordinasikan selanjutnya. Tapi memang ada beberapa hal yang gak realistis juga, tapi beberapa hal yang dapat kita laksanakan akan kita komunikasikan,” jelasnya.
Amir juga menegaskan bahwa pihaknya menunggu undangan warga untuk pembahasan selanjutnya dan menyatakan PT BSB sudah melalui semua proses perijinan yang berlaku. “Prinsipnya pemegang saham kami selalu taat dengan peraturan yang ada,, kita gak mau langgar aturan apa-apa,” terangnya.
Sementara itu, Gari Efranda selaku ketua RT 007/012 kelurahan Rangkapan Jaya Baru yang mewakili Forum Peduli Warga, saat diwawancara awak media ini mengungkapkan rasa syukur atas adanya titik temu dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi A DPRD kota Depok.
“Titik temu dalam arti baru awal ya, karena selama ini kita tidak menemukan titik temu dari pihak warga maupun dari pihak proyek, karena kami melihat ada oknum di dalamnya. Oknum yang memecah belah warga dengan pihak proyek, tapi akhirnya dari bantuan anggota komisi A kita dipertemukan kedua belah pihak. Tentunya ini harus dikawal berkelanjutan yang nantinya akan dipimpin kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.
Gari menambahkan, polemik sudah terjadi sejak tahun 2022, dari mulai proses penjualan, proses perizinan dan lain lainnya sudah terjadi benturan dengan warga disebabkan adanya komunikasi yang terputus hingga menimbulkan mis komunikasi.
Gari mengungkapkan, jumlah warga yang bersinggungan dengan proyek PT BSB sedikitnya ada di RW 012 dan 02. Namun, karena ada aktivitas keluar masuk truk yang menggunakan akses jalan raya Keadilan, dampaknya pun juga dirasakan warga dari satu kelurahan tersebut, seperti kondisi jalan yang sudah banyak berlubang dan retak, banyaknya debu, tanah merah yang berceceran dan membahayakan pengendara khususnya saat turun hujan.
“Intinya gini, dari pihak warga itu minta komitmen yang jelas dari pihak proyek, komitmen untuk bekerja sama dengan warga dalam hal apa saja tuntutan tuntutan warga, gitu point nya. Kita gak mau ada oknum oknum di lapangan, kedepannya kita langsung bertemu dengan forum komunikasi ini saja”” tandasnya.
Adapun beberapa dampak lingkungan yang dikeluhkan warga akibat aktivitas PT BSB, yakni hilangnya akses jalan utama warga perumahan Grand Pancoran Residence (GPR), bisingnya alat kerja proyek, pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimentasi tanah, matinya pohon-pohon yang ada di sepanjang pinggir kali, bukit pemakaman yang belum diturap dan berpotensi mengalami longsor saat hujan, serta beberapa permasalahan lingkungan lainnya.
Edaran tertulis forum warga yang juga dibagikan dalam pertemuan tersebut, turut memuat permintaan rekomendasi komisi A agar aktivitas proyek PT SSB dihentikan sementara dan meninjau ulang perijinan PT SSB yang dalam prosesnya terindikasi manipulatif saat meminta persetujuan warga hanya dalam bentuk kertas kosong saja tanpa ada keterangan apapun yang tersirat di dalamnya.
(Red)