Beranda / Hukum / Diduga akibat warga bernama Udin, Baba Rojan meradang pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Tol Cijago III terhambat

Diduga akibat warga bernama Udin, Baba Rojan meradang pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Tol Cijago III terhambat

Share:

Jejakprofil.Com – Progres pembangunan jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi III kemungkinan terhambat karena permasalahan pembebasan lahan yang sebagian belum terselesaikan.

Tol Cijago Seksi III masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ditargetkan selesai pada Oktober 2022, namun sepertinya molor.

Akibat seorang warga Limo yang diketahui bernama Udin, pembayaran lahan tanah atas nama Baba Rojan menjadi terhambat.

Salah satu pemilik lahan tanah dari delapan warga yang belum dibayarkan adalah Baba Rojan. Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi yang berada diatas lahan tanah miliknya.

“Kita mendukung pemerintah untuk pembuatan jalan tol. Tapi, bayarkan dulu tanah kami,” jelas Baba Rojan di lahan tanah miliknya, Kamis (27/04/2023) Depok.

Ia menduga ada indikasi Mafia dalam pembebasan lahan sehingga penyelesaianya terhambat. Pembebasan lahan dalam pembebaan lahan Tol Cijago Seksi 3 ini akhirnya terlihat secara terang – benderang.

“Karena permainan mafia yang sudah nampak secara terang-benderang itu, saya minta untuk secepatnya diselesaikan. Banyak masyarakat belum paham sehingga menjadi korban atas simtem pembebasan lahan tersebut,” jelasnya.

Ia menilai keterlamabatan pembayaran pembebasan lahan milik masyarakat itu disebabkan adanya sistem yang tidak teratur alias menajemen yang kalau.

“Penyelesaian hak-hak rakyat seharusnya cepat ditunaikan, jangan membuatnya terkatung-katung,” imbuhnya.

Pada intinya, Baba Rojan menginginkan pembayaran lahan tanah miliknya dan warga yang lainnya.

“Tanah kita mah, ngga ada masalah. Jadi, bayarkan saja. Ini tanah saya sudah digusur gini tapi belum dibayarkan,” pungkas Baba Rojan.

Pergantian demi pergantian Kepala BPN Kota Depok tidak mendatangkan
perubahan terhadap nasib tanah – tanah warga yang terkena rencana Pembangunan Tol hanya dapat bersabar menunggu kapan proses pengadaan lahan mereka bisa diselesaikan.

“Apabila tuntutan kami ini tidak di dengar oleh pihak – pihak yang berwenang di pembebasan tol ini, maka kami akan terus berdemo di lokasi pekerjaan mulai saat ini sampai
dengan permasalahan pembebsan lahan kami diselesaikan hingga tuntas,” tegasnya.

Sampai dengan berita ini ditayangkan awak media jejakprofil.com belum mendapatkan konfirmasi dari Udin ketika di hubungi lewat sambungan telepon

(JP/Vero/Red)

Lihat Juga

PT. Doori Lestari Garment Gugat PT. Bahtera Tunas Mandiri, Modus Penipuan Proyek Pengadaan Seragam Pramuka Hingga Rugi Rp. 61 Miliar Lebih

Cibinong Jabar (26/03/2025) – PT.Doori Lestari Garment yang beralamat di Jl.Intan I Rt.01, Rw 01, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *