Beranda / JP News / Roger Melles Ketum RIM Nilai Pelaporan Puan ke MKD oleh Aktivis 98, Hanyalah Mencari Sensasi

Roger Melles Ketum RIM Nilai Pelaporan Puan ke MKD oleh Aktivis 98, Hanyalah Mencari Sensasi

Share:

Ketum Relawan Indonesia Emas Sesalkan Pelaporan Puan ke MKD, Katanya Aktivis 98 Kok Nalarnya Lemah

Puan Dilaporkan ke MKD Terkait Ucapan HUT, Ketua Umum RIM: Yang Lapor Nalarnya Kurang Sehat

Aktivis 98 Laporkan Puan ke MKD, Ketum RIM Bilang Harusnya Kritisi Kenaikan BBM Atau Awasi Penyaluran BLT

Jakarta – Roger Melles Ketua Umum Relawan Indonesia Emas (RIM) menilai pelaporan Ketua DPR RI Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Joko Priyoski Mantan aktivis 98 dan Ketua Umum Kaukus Muda Antikorupsi (Kamaksi) Joko Priyoski tidak berdasar. Sebab katanya, kejadian ucapan ulang tahun kepada Puan Maharani atau hal seperti itu sering terjadi secara spontanitas.

“Kita hargai niat baik pelaporan Saudara Joko Priyoski yang mengaku sebagai Aktivis 98. Namun, laporan kepada Puan Maharani kurang tepat, sebab kejadian begini sering terjadi. Bahkan ada yang bertakbir dan bershalawat dalam persidangan. Hal itu ada ekspresi sosial saja kepada kepada Mbak Puan,” ujar Roger Melles saat diwawancarai, Senin (12/09/2022) di Jakarta.

Kata Roger sapaan akrabnya, sangat disayangkan apabila Joko Priyoski Aktivis 98 yang memiliki nilai kritis dan ilmiah secara sosial dan politik mempersoalkan hal tersebut. Kalau dibilang, kata Roger pelaporan ini nalarnya rendah dan hanyalah sekedar sensasi belaka.

“Seharusnya Saudara Joko Priyoski berfikirnya lebih ilmiah dan menggunakan nalar sehat. Kalau mau seharusnya, melakukan gugatan atau tuntutan atas naiknya BBM. Atau ikut mengawasi dan mengkritisi penyaluran BLT atau bantuan tunai kepada masyarakat,” sindir Roger kepada Joko Priyoski.

Menurutnya, dugaan melanggar kode etik itu tidak ada dalam Pasal-Pasal kode etik MKD. Bahkan, kalau dinilai melanggar melanggar Integritas dijelaskan akar masalahnya dan apa pelanggarannya.

“Kejadian ucapan perayaan ulang tahun Mbak Puan tidak melanggar kode etik DPR. Selain itu perayaan ulang tahun Mbak Puan saat rapat paripurna juga tidak melanggar integritas. Sebab, saat itu hanyalah spontanitas para anggota DPR,” jelas Roger tokoh muda asal Papua ini.

Kalaupun dinilai melanggar, yang melanggar diduga adalah seluruh anggota dewan yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Puan Maharani. Jadi kata Roger, kenapa malah Puan Maharani yang dilaporkan ke MKD, yang menerima ucapan selamat ulang tahun secara spontanitas.

“Pelaporan ke MKD mengada-ada, karena ucapan itu adalah bentuk rasa suka cita dari para peserta paripurna. Dimana secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada Mbak Puan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut dari perayaan ulang tahunnya saat rapat Paripurna, Selasa (6/9) lalu. Sebab perayaan ulang tahun Puan bersamaan dengan unjuk rasa masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR/MPR RI.

Pelaporan terhadap Puan Maharani itu dilayangkan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski. “Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 September yang lalu, di saat masa buruh berunjuk rasa,” kata Joko Priyoski di kompleks parlemen.

Joko menyesalkan, tindakan Puan Maharani yang bukan menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia juga menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.

“Apalagi beliau, kita tahu, mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini,” tegas Joko.

Oleh karena itu, Joko mendesak Puan Maharani untuk menyampaikan permintaan maaf atas aksinya tersebut. Joko menyindir Puan agar tak hanya menyampaikan janji-janji manis dan jargon sebagai Ketua DPR.

“Jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR,” ungkap Joko. (red)

Penulis: Syafrudin Budiman SIP

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *