Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta menyelenggarakan acara sosial donor darah, di Ruang Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, di Jakarta, Senin (30/5).
“Kami berinisiatif menyelenggarakan acara donor darah karena pasca-libur Lebaran kemarin ada informasi bahwa PMI kekurangan stok darah,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, usai meninjau acara bertajuk Ayo, Donor Darah.
Menurut Menteri Teten, keberadaan PMI sangat krusial sebagai garda terdepan pemenuhan darah oleh masyarakat yang sedang sakit dan perlu pertolongan segera karena membutuhkan darah. Oleh karena itu, KemenkopUKM berinisiatif untuk melakukan donor darah demi membantu menjaga stok darah di PMI.
Pada acara yang diikuti sekitar 250 orang pegawai KemenkopUKM, Menteri Teten memastikan bahwa acara seperti ini bakal diselenggarakan secara rutin. “Akan rutin kita lakukan setiap tiga bulan sekali,” kata MenkopUKM.
Didampingi Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim, Menteri Teten menekankan akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat dan pentingnya donor darah. “Donor darah itu sifatnya sukarela. Namun, kita akan terus melakukan sosialisasi karena ini merupakan kegiatan yang baik,” kata MenkopUKM.
Seperti diketahui, donor darah sangat bermanfaat bagi kesehatan pendonor diantaranya dapat mengindentifikasi masalah kesehatan seperti anemia dan tekanan darah tinggi. Selain itu, dapat mengidentifikasi kesehatan jantung, dapat membantu mengatur berat badan dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta dr Ni Ken Ritchie mengapresiasi kepedulian dari KemenkopUKM yang tergerak untuk melaksanakan bakti sosial. Dengan kegiatan itu diyakini bisa membantu pemenuhan stok darah di PMI.
“Kami sampaikan terima kasih kepada KemenkopUKM yang sudah turut membantu aksi kemanusiaan untuk menambah stok darah di PMI DKI Jakarta. Karena, banyak pasien yang rutin butuh darah sehingga sangat dibutuhkan donor darah secara reguler,” kata Ken Ritchie.
(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*