
jejakprofil.com – Jakarta – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kateam (3) tiga Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres Jakarta Barat, Senin (05/10/2020).
“Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di WhatsApp,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal
Agus menjelaskan, penangkapan ini saat Tim (3) tifa (TPP) Polres Metro Jakarta Barat di pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli di pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres, kemudian dilakukan penangkapan pelaku judi togel berikut barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Agus, Selasa, (6/10/2020)
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.
“Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”
Di kesempatan yang sama kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan dari hasil penyidikan anggota kami bahwa yang berhasil diamankan tersebut merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38) yang merupakan warga asal Kp. Pucung Cihampelas Bandung
Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menerima penyerahan dari team pemburu preman polres metro jakarta barat berupa (1) satu buah Hp Samsung galaxi J3 (1) satu buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan penjara paling lama sepuluh tahun penjara dan denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
(Ahmad)