Banjarbaru – Dipercaya memiliki banyak khasiat untuk kesehatan, produk madu menjadi salah satu primadona di masa pandemi Covid-19, dengan jumlah permintaan yang semakin meningkat.
Di Kalimantan Selatan, dikenal dengan nama Madu Trigona, atau dalam bahasa Banjar disebut Madu Kalulut. Bahkan, di Banjarmasin dan Banjarbaru, sudah banyak yang membudidayakan lebah Madu Kalulut. Baik untuk tujuan komersil, maupun sekadar memenuhi kebutuhan menjaga daya tahan tubuh.
Salah satunya, peternakan lebah Madu Kalulut di Pondok Pesantren (Ponpes) Mihbahul Munir, yang dikelola langsung para pengurus Ponpes bersama para santrinya yang jumlahnya sebanyak 800 orang santri dan santriwati.
“Kita akan dukung pengembangan usaha milik Ponpes ini untuk memperkuat jiwa kewirausahaan para santri hingga menjadi santripreneur yang mandiri dan tangguh,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, saat mengunjungi peternakan lebah Madu Kalulut milik Ponpes Mihbahul Munir di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (25/3).
Didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Informasi KemenkopUKM Budi Mustopo dan Ketua Umum Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Indonesia Awang Dody Kardeli, Arif menambahkan bahwa dengan terus dibekali ilmu kewirausahaan, para santri diyakini mampu menciptakan lapangan kerja sendiri usai lulus nanti. “Dengan dibekali jiwa kewirausahaan, Ponpes bisa memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing. Kebetulan, di Banjarbaru ini ada potensi Madu Kalulut yang bisa dikembangkan,” jelas SesKemenkopUKM.
Apalagi, lanjut SesKemenkopUKM, peternakan lebah memiliki potensi ekonomi yang tinggi, serta produknya sangat dibutuhkan bagi kesehatan masyarakat. “Akan ada pendampingan usaha dari Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) untuk meningkatkan dan memperkuat Santripreneur,” imbuh Arif yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Indonesia.
Dan untuk meningkatkan kualitas produk dan pemasaran, SesKemenkopUKM menekankan agar Ponpes Mihbahul Munir untuk mendirikan koperasi. Pasalnya, badan hukum yang cocok untuk pengembangan usaha di Ponpes adalah koperasi.
“Dengan begitu, para santri bisa fokus memproduksi madu, sementara terkait pemasaran dan perijinan usaha bisa dilakukan oleh koperasi,” ulas Arif.
Dengan berkoperasi, Arif meyakini bakal memperluas pasar dan kualitas produk madu yang dihasilkan Ponpes Mihbahul Munir. Terkait kemasan dan PIRT bisa mulai diurus agar bisa masuk e-Katalog LKPP.
“Ada peluang besar dimana belanja pemerintah dan BUMN harus menyerap produk dari koperasi dan UMKM sebesar 40%,” ungkap SesKemenkopUKM.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Wilayah Ikatan Pesantren Indonesia Provinsi Kalsel Edy Setyo Utomo mengungkapkan, pihaknya juga terus meningkatkan kewirausahaan di ponpes-ponpes yang ada di Kalsel. “Para santri harus disiapkan skill dan ilmu yang salah satunya adalah kewirausahaan,” tandas Edy.
Edy menegaskan bahwa bila unit usaha yang ada di Ponpes dikelola dengan baik melalui Koperasi Pondok Pesantren, akan memiliki efek ekonomi yang bagus, termasuk bagi masyarakat sekitar Ponpes. “UKM-UKM yang ada disana juga akan terdorong untuk naik kelas,” pungkas Edy.
(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @KemenKopUKM*