Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menargetkan, tahun ini bisa segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). Di mana SIDT tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi.
Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, untuk itu dalam mewujudkan target tersebut, KemenKopUKM menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Training of Trainer dalam mendata lengkap KUMKM untuk basis data tunggal.
“Semoga akan semakin banyak KUMKM yang terdata. Sehingga diharapkan Desember 2022 ini bisa rilis SIDT KUMKM, karena ini ditunggu banyak pihak. Pengumpulan data dan kegiatan ini cukup besar, semoga dapat bermanfaat untuk semua pihak,” ucap Azizah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pendataan Lengkap KUMKM yang digelar secara hybrid, Jakarta, Selasa (15/2).
Diketahui, kegiatan tersebut melibatkan pihak BPS pusat juga daerah, serta diikuti oleh ratusan pegawai Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.
Azizah melanjutkan, SIDT-KUMKM ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data.
“Di mana kesemuanya merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal KUMKM terintegrasi,” kata Azizah.
Saat ini, KemenKopUKM telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan, sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan Pendataan Lengkap KUMKM, yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.
“Sehubungan dengan Pendataan Lengkap pada 2022, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai Pembina Data instansi Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.
Ia berharap, terciptanya kolaborasi antara Dinas KUMKM dengan BPS di wilayahnya masing-masing dalam pendataan KUMKM kali ini, dapat mensukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel.
“Kami berharap dapat mendata Koperasi dan UMKM yang tersebar di seluruh Provinsi dan 240 Kabupaten/Kota terpilih dari 514 Kabupaten/Kota yang ada,” harap Azizah.
Adapun dasar pendataan, dilakukan dengan meliputi, pertama, sektor usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, KemenKopUKM melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.
Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran. Serta pemilihan proporsi jumlah pelaku usaha (Pulau Jawa 60 persen dan Luar Jawa 40 persen) sesuai dengan sensus ekonomi 2016.
Azizah menegaskan, agenda pendataan lengkap KUMKM di tahun ini sangat padat. Pendataan dimulai dengan sosialisasi pada 24 dan 25 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan TOT Instruktur Provinsi yang melibatkan Dinas dan Perwakilan BPS yang dilaksanakan di Jakarta pada Februari ini.
Selanjutnya, Rapat Koordinasi dengan Dinas KUKM Seluruh Indonesia, serta melakukan rekrutmen enumerator (Februari-Maret). Lalu Bimtek pengisian kuisioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM (Maret), pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM (April-September), monitoring dan evaluasi (Mei-September), pengolahan data (Oktober-November) dan terakhir publikasi hasil pendataan (Desember).
Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pemetaan Data Analisis dan Pengkajian Usaha KemenKopUKM Adi Trinojuwono melaporkan, kegiatan TOT ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon trainer tingkat provinsi tentang SIDT-KUMKM.
Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta bagaimana memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Yang selanjutnya pengetahuan ini dapat diajarkan kembali kepada para calon pelatih di tingkat kab/kota serta enumerator.
“Selain itu, TOT membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di daerah, yang mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh,” ungkap Adi.
(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*