Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menargetkan, para pelaku usaha mikro, khususnya sektor kuliner di Kabupaten Padang Pariaman mampu bertransformasi digital, serta masuk dalam ekosistem digital melalui penjualan online seperti e-commerce.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya saat menggelar Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro di Sektor Kuliner di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat Barat (Sumbar), Selasa (23/11).
Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Sumatera Barat Nazwir, Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Pariaman Dewi Roslaini, dan Ketua Yayasan Mande Sumbar Erwan.
Eddy menegaskan, salah satu Program Strategis Deputi Bidang Usaha Mikro adalah transformasi informal ke formal bagi usaha mikro. Transformasi usaha mikro informal menjadi formal dari sisi legalitas, tetapi dari sisi sumber daya manusia (SDM) usaha mikro, juga harus bertransformasi menjadi SDM yang lebih berkualitas. Antara lain melalui pelatihan-pelatihan, seperti yang saat ini telah dilakukan.
Untuk mendukung adanya transformasi informal ke formal bagi usaha mikro, Deputi Bidang Usaha Mikro ikut berperan melalui berbagai kegiatan pelatihan vocational dan e-commerce bagi usaha mikro yang berfokus pada tujuh sektor prioritas. Yaitu pariwisata, home décor, fashion, kuliner, ekonomi kreatif, perikanan/peternakan dan pertanian/perkebunan.
“Selain itu, kami menekankan kepada para pelaku usaha mikro, agar mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha). Karena penting buat pelaku usaha. Khususnya bagi sektor kuliner,” tegas Eddy.
Ia melanjutkan, tujuan digelarnya Pelatihan Vocational Sektor Kuliner di Padang Pariaman ini, merupakan upaya dalam peningkatan kapasitas dan kualitas SDM usaha mikro. Khususnya dalam hal pengetahuan, keterampilan, serta pemasaran/penjualan online.
“Hal ini agar para pelaku usaha mikro khususnya di sektor kuliner (olahan hasil pertanian) dapat masuk, dan memaksimalkan potensi pasar yang ada dalam ekosistem digital,” tegas Eddy.
KemenKopUKM berharap, usaha mikro di Indonesia bisa menjadi pondasi yang kuat khususnya di bidang kuliner. Eddy berharap, bagi pelaku usaha mikro pemula, agar terus berinovasi bukan hanya menguasai pasar di Indonesia saja, melainkan ekspor untuk komoditas-komoditas tertentu.
“Kunci utama bagi pelaku usaha mikro di sektor kuliner agar dapat bertahan di tengah pandemi adalah, memiliki kemampuan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi yang baik salah satunya melalui pemasaran dan penjualan secara online,” sebutnya.
Terlebih, adanya tantangan globalisasi di era industri 4.0 ditandai dengan munculnya berbagai jenis teknologi-teknologi baru. Era industri ini ditandai dengan seluruh entitas di dalamnya dapat saling berkomunikasi kapan saja secara real time dengan memanfaatkan teknologi internet. Kemudahan ini mendorong tercapainya kreasi nilai baru, termasuk di usaha mikro.
Eddy berharap, setelah mengikuti pelatihan sampai dengan selesai, peserta diharapkan mendapatkan manfaat ilmu pengetahuan, sekaligus menjalin kolaborasi antar sesama pelaku usaha mikro untuk berperan dalam pemulihan ekonomi lokal khususnya di Padang Pariaman.
Eddy menegaskan, kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 membuat kondisi pelaku usaha mikro terdampak secara signifikan. Dan secara langsung hal tersebut ikut berdampak negatif terhadap ekonomi makro di Indonesia, sehingga perlu kebijakan responsif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dalam mendukung usaha mikro sebagai faktor yang dapat mendorong pemulihan ekonomi, Pemerintah telah mengeluarkan produk hukum UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
(Red)