Beranda / Ekonomi / Tingkatkan Rantai Pasok, Pelaku Usaha Mikro Harus Masuk Pasar Digital

Tingkatkan Rantai Pasok, Pelaku Usaha Mikro Harus Masuk Pasar Digital

Share:

Tegal. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif menurunkan tingkat pengangguran, UMKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun covid-19, sangat berdampak terhadap kelangsungan perekonomian Indonesia, termasuk pelaku UMKM.

Berkurangnya aktifitas masyarakat menyebabkan turunnya daya beli sehingga omset pelaku UMKM juga menurun drastis. Namun, pengembangan usaha mikro melalui digitalisasi usaha dapat menjadi salah satu solusi meningkatkan penjualan produk di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM yang diwakili Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro, Sutarmo, dalam pembukaan acara sinergi KemenkopUKM-Komisi VI DPR RI, dengan tema ‘Temu Bisnis Usaha Mikro Pedagang Pasar’ di Tegal, senin (18/10/2021).

Kebijakan berinteraksi jarak jauh atau social distancing dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19, imbuhnya bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usahanya melalui pemanfaatan teknologi sehingga bisa masuk ke dalam rantai pasok baik nasional maupun global. Untuk membantu para pelaku usaha mikro tersebut, Deputi Bidang Usaha Mikro berkerjasama dengan berbagai marketplace untuk menjaga kelangsungan usaha dan bahkan mengembangkan usaha di tengah pandemi Covid-19.

“Pembatasan sosial masyarakat selama pademi covid-19 meningkatkan masuknya pelaku usaha mikro ke pasar e-commerce, terutama pada sektor ritel dan grosir. Tercatat pada tahun 2020 penjualan e-commerce meningkat 26% atau sebesar 36 triliun dibandingkan tahun 2019,” kata Sutarmo, di sela-sela acara.

Selain itu, imbuhnya, terdapat 51% konsumen baru yang pertama kali melakukan belanja secara daring saat diberlakukannya PSBB (katadata, 2021). Selanjutnya, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia saat ini mencapai 129 juta pengguna, namun pelaku usaha yang go digital baru 13,7 juta (21%) dari total 64 juta pelaku UMKM. Hal ini merupakan peluang dan pangsa pasar yang sangat besar bagi para pelaku usaha.

“KemenkopUKM pun terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, diantaranya: pemberian literasi digital, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, serta membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM,” jelas Sutarmo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI M Haekal yang diwakili Staf Khususnya Slamet Rujito, mengapresiasi diadakannya sinergi antara KemenkopUKM dengan DPR RI ini. Ia berharap akses pasar bagi produk usaha mikro bisa makin meluas baik melalui online maupun offline. Karena saat ini sudah saatnya merubah ke pasar online juga sesuai perkembangan zaman saat ini.

“Produk-produk UMKM yang selama ini dipasarkan secara tradisional yaitu bertemunya pedagang dan pembali, kini kita ingin meningkatkan melalui media elektronik atau e-commerce, jadi pasarkan produk secara offline dan online, karena harus mengikuti perkembangan tekhnologi,” harap Slamet Rujito.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Rudi Indrayani berharap masyarakat di kabupaten Tegal dan Brebes bisa mengikuti perkembangan zaman yaitu memanfaatkan tekhnologi online. “Tidak usah muluk-muluk, pakai aja yang simpel seperti facebook dan instagram misalnya,” harap Rudi.

Ia juga berharap pemerintah pusat bisa menyediakan aplikasi perdagangan online bagi para pelaku UMKM  daerah yang memiliki kekhasan produk tertentu.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Brebes Muhaimin Sadirun dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tegal Herfiyanto. Pembicara lain ada dari Tokopedia, Gading Aulia.

(Red)

Lihat Juga

Wujudkan Swasembada Pangan, Kemenkop dan Kadin Sinkronisasi Pengembangan Pabrik Pakan Ternak

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen mendukung upaya Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dalam meningkatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *