Beranda / JP News / Polsek tambun melakukan konsolidasi dan berkoordinasi bersama organisasi masyarakat ( ORMAS ) dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19

Polsek tambun melakukan konsolidasi dan berkoordinasi bersama organisasi masyarakat ( ORMAS ) dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19

Share:

jejakprofil.com – Kabupaten Bekasi – Polsek tambun melakukan konsolidasi dan berkoordinasi bersama organisasi masyarakat ( ORMAS ) dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) melakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus (covid 19) sekaligus menciptakan situasi aman dan kondusif.

Dari Pantauan awak media Kegiatan tersebut dipimpin Iptu. Bambang Faroby selaku BKPM Karang Satria adapun tempat kegiatan tersebut di sekitar SPBU yang berlokasi di Jalan raya Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Dalam arahannya Iptu.Bambang Faroby selaku BKPM wilayah Karang satria, mengatakan, dalam kegiatan ini yang kebetulan dirinya dipercaya mendapat perintah dari Kaposek tambun untuk melakukan konsolidasi kepada ormas dan LSM in, karena perlu adanya sinergi antara seluruh elemen masyarakat baik itu organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat terutama dalam hal menjaga keamanan wilayah kabupaten Bekasi umumnya dan wilayah Polsek Tambun khususnya, ucapnya.

“Kami berkordinasi dengan rekan-rekan ormas dan lsm untuk mewujudkan situasi yang kondusif sekaligus bersama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ” ujar Bambang. ( Sabtu/09/05/2020 ).

Tambahnya, Sinergi menjaga lingkungan dilakukan dengan cara  pemetaan wilayah tugas menjaga keamanan lingkungan masing-masing, ormas diantaranya di wilayah Tambun Utara, Puri Cendana, Mangunjaya, Grandwisata dan Mekarsari.

” Mudah-mudahan mereka bisa mengerti dan melakukan apa yang kita inginkan sehingga bisa menjaga wilayah ini aman dan terkendali tidak terjadi hal yang tidak diinginkan baik itu pidana maupun kenakalan remaja seperti tawuran” harap Bambang.

( Dedeh )

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *