Beranda / JP News / Kopelindo Lancarkan Kepemilikan Fisik Lahan Garapan Ancam Gulung Putra Daerah Rangkapan Jaya Depok

Kopelindo Lancarkan Kepemilikan Fisik Lahan Garapan Ancam Gulung Putra Daerah Rangkapan Jaya Depok

Share:
Kopelindo Lancarkan Kepemilikan Fisik Lahan Garapan, Ancam Warga Putra Daerah di Gulung

jejakprofil.com – DEPOK – Proyek penataan lahan seluas 13.626 M2 yang telah selesai digarap pihak Kopelindo beberapa waktu lalu masih menyisakan polemik dan persoalan terkait status tanah yang masih dalam kondisi sengketa serta tidak wajarnya biaya kerohiman yang diberikan kepada para penggarap lahan.

Lahan yang diklaim sepihak telah dikuasai oleh Kopelindo tersebut berada persis di pinggir jalan raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Keberanian pihak Kopelindo menurunkan alat berat dan mengosongkan area lahan yang masih dalam status sengketa tersebut berjalan mulus walau mendapat tentangan dari warga dan berbagai pihak yang berkepentingan diatas lahan tersebut.

Disinyalir kesuksesan Kopelindo dalam menjalankan misinya tersebut mendapat bekingan kuat dari para oknum aparatur pemerintah, keamanan, maupun ormas dan preman yang dikerahkan untuk mengawal jalannya pelaksanaan proyek penataan lahan yang peruntukan nya belum jelas tersebut.

“Sebenarnya protes itu sudah ada sejak awal proyek dimulai bukan hanya dari warga sekitar, tapi juga dari para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut akibat menimbulkan kebisingan, debu yang menyiksa mata dan mengganggu pernafasan, serta menyebabkan banyak tanah merah yang berceceran dijalan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/6/2021).

Menurut warga tersebut, papan pengumuman proyek juga tidak pernah terpampang dari awal sampai selesai pekerjaan, sehingga menimbulkan kecurigaan kalau proyek tersebut memang tidak mengantongi ijin.

Tim media yang memantau sejak awal jalannya proyek sempat mendapat pernyataan dari salah seorang Jagger yang bertugas mengamankan lokasi proyek dan mengakui memang tidak ada papan proyek.

“Tidak ada papan proyek, karena itu kan cuma meratakan tanah saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) lalu.

Selang beberapa waktu setelah pekerjaan penataan lahan selesai, kekecewaan warga yang telah bertahun-tahun tinggal di atas tanah garapan tersebut kembali meletup, mereka menuntut keadilan kepada pihak yang terkait, terutama dari pihak Kopelindo yang telah semena-mena meratakan hunian dan tempat usaha mereka dengan kompensasi yang tidak layak tanpa musyawarah terlebih dahulu.

Rencananya, Puluhan Warga yang kecewa tersebut dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi meminta keadilan.

Sementara itu, menanggapi keluhan warganya tersebut, Lurah Rangkapan Jaya, Kharisma Eka Putra, saat dikonfirmasi tim media menyatakan jika Pihak Kopelindo sebelumnya sudah pernah berkomunikasi dengan pihak kelurahan terkait rencana penataan lahan berdasarkan SHGB yang ditunjukkan Kopelindo.

“Kalau untuk permasalahan proses yang dilakukan oleh Kopelindo, selama ini pihak kopelindo memang pernah berkomunikasi dengan kami di kelurahan untuk melakukan semacam pemberitahuan kepada kami, bahwa mereka akan melakukan penataan dan perapihan lahan. Yang ditunjukkan kepada kami alas bukti kepemilikannya Sertifikat Hak Guna Bangunan yang dikeluarkan oleh BPN. Jadi kalau kaitan lahan dengan garapnya, saya kurang tahu itu garapan apa bukan,” ucap Lurah Rangkapan Jaya, Selasa (8/6/2021).

“Kalau kami pihak kelurahan tidak bisa mengijinkan atau tidak bisa melarang. Karena yang dilakukan menata tanahnya sendiri, dalam artian yang dibawa ke saya adalah Sertifikat,” lanjutnya.

Terpisah, warga lainnya yang juga tergusur berharap agar keadilan harus tetap ditegakkan demi kelangsungan hidup dan tempat tinggal mereka.

“Ada sebagian yang belum dapat kerohiman kalau tidak salah, inti nya adalah saya berharap keadilan saja bahwa itu adalah tanah milik mereka ya silahkan saja sah sah aja, tapi ini yang tanah garapan, ya saya sangat mengerti, tapi peruntukan nya untuk apa tidak di beri tahu sebelum nya ke kami para warga, tiba tiba mendapat surat pemberitahuan akan di gusur, harus nya kami ini di ajak musywarah terlebih dahulu,bukan dengan aroganisme seperti preman kampung, ini negara hukum kan, cara nya yang kami sayangkan,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan identitasnya itu kepada tim media.

Lanjut nya “Sekitaran satu minggu lalu, pihak Kopelindo mengundang warga di Saung Talaga selepas maghrib, dan yang diundang sebanyak 10 sampai 20 orang. Dan untuk uang kerohiman itu beda beda bahkan sampai ada penekanan oleh perwakilan projek itu dan saya kenal orang nya itu bang CL namanya,diambil atau tidak diambil terserah, harus di kosongkan kalau tidak kita gulung katanya, saya sendiri menerima uang sebesar 2,5 juta ya terpaksa karna penekanan itu, hanya saya memohon di berikan kelonggaran waktu untuk pindah, tidak gampang cari tempat untuk pindah dalam waktu singkat, anggap kami ini orang bodoh tidak paham dengan yang namanya tanah garapan dan mekanisme nya atau pun terkait sengketa atau tidak nya, apa iya boleh ada aktivitas di tanah sengketa, atau dimenangkan oleh pihak yang mana mengingat belum lama ini kan pernah ada demo warga juga, itu urusan mereka lah justru kami ini putra asli daerah Rangkapan Jaya kota Depok yang belasan tahun bahkan puluhan tahun terhitung dari orang tua kami tinggal dan usaha di lahan garapan tersebut mencari nafkah dengan halal tanpa membebankan pemerintah berharap di beri pemahaman oleh pemerintah setempat,di umumkan, bukan malahan langsung langsung saja proses eksekusi nya, mohon di dengar lah suara kami ini, mungkin lewat rekan rekan para media pesan kami ini bisa sampai ke para petinggi atau jangan-jangan setelah pesan ini sampai “di gulung” juga kami?Pak Presiden kami bapak Jokowi bantulah kami urusan pemerintah vs pemerintah ini semoga ada solusi nya, dampak nya di kami rakyat kecil, tabah kami menjalani pandemi jangan tambah kami dengan masalah lagi,”pungkasnya.

(Red)

Lihat Juga

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

GTRA Bahas Penetapan Lahan untuk Reforma Agraria Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *