JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penunjukan tersebut dilakukan setelah Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut. Rabu (04/11/2026).
Informasi penunjukan Ariyo disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya.
“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kesekretariatan Kepresidenan,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah pemberhentian Listyo Sigit.Sebelum ditunjuk sebagai Plt KSP, Ariyo Windutomo diketahui menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Selain mengumumkan penunjukan tersebut, Prasetyo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang,” lanjutnya.
Listyo Sigit Diberhentikan Usai Jadi Tersangka
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu pagi.
Keputusan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana.
Presiden disebut telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian mantan Kapolri tersebut.
Pemberhentian itu terjadi setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
( RED / DEDY HARYADI )



