FBR G.0401 PASIR PUTIH DEPOK PEDULI MEMBERSIHKAN TUMPUKAN SAMPAH DI SALURAN SUNGAI/KALI.

DEPOK, kegiatan kerja bakti Ormas FBR G.0401 kali ini difokuskan pada pembersihan saluran sungai/kali dari tumpukan sampah. Acara kegiatan dihadirkan oleh baba korwil FBR Debora (baba h nawi), ketua teamsus (bang idam holid), sekwil FBR debora (bang asep), ketua G.0401 (bang rt gompal), waka G.0401 (bang bob), bang ade lancip 350, sekgar FBR G.0401 (bang ipan) dan pengurus G.0401 sama anggota G.0401 di depan gardu FBR 0401 jalan raya pasir putih – depok. SELASA (13/10/2026)

 

 

Melalui cara kegiatan kerja bakti, saluran sungai/kali diharapkan dapat lebih cepat mengalirkan air dan tidak sampai memicu genangan air sampai ke jalan raya saat diguyur hujan.  Target kita siang ini dalam waktu 5 hari Saluran sungai/kali dekat gardu FBR 0401 sudah bebas dari tumpukan sampah dan lumpurnya kita angkut juga dengan peralatan seadanya nya.

 

 

” aksi bersih-bersih saluran sungai/kali di dekat gardu FBR 0401 ini saya langsung turun sendiri membersihkan tumpukan sampah sebagai upaya mengatasi persoalan genangan air dari tumpukan sampah yang dapat dipicu aliran saluran sungai/kali yang tersumbat. Ormas fbr debora akan terus memberikan contoh kepada warga sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan minimal dengan tidak membuang sampah di sekitar sungai/kali maupun pingiran jalan raya/pinggiran sungai yang dapat mengganggu kelancaran aliran air,” ungkap baba h nawi (KORWIL DEBORA)

 

kegiatan kerja bakti tersebut sebagai wujud sinergitas Ormas fbr debora bersama warga sekitar dalam mengantisipasi banjir di musim hujan nanti.

Dengan gotong royong kerempugan pekerjaan dapat selesai dengan cepat. Sekaligus menjalin silaturahmi dan kekompakan buat kita semua nya, karena itu budaya kita.

 

” Kebersihan lingkungan sekitar merupakan cerminan kesadaran kita, peningkatan produktivitas, dan kenyamanan bersama, menjaga kebersihan agar lingkungan sekitar sehat, nyaman, dan efisien, karena kebersihan adalah tanggung jawab kita semua. Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan yang merupakan suatu kebiasaan yang harus ditanamkan di usia dini, maka tindakan tersebut merupakan bentuk keperdulian kita terhadap lingkungan yang bersih, kesehatan kita, diri sendiri dan orang lain. ” Ungkap idam holid (KATIM).

 

Untuk menciptakan lingkungan yang nyaman kita harus selalu menjaga lingkungan lingkungan sekitar kita agar tetap bersih, jangan pernah membuang sampah sembarangan karena itu adalah salah satu faktor yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan diri kita sendiri.

 

” Setiap aktivitas sehari hari manusia pasti menghasilkan limbah atau sampah. Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, perkantoran, tukang dagang, pasar dan lain lain. Salah satu contoh cara menjaga lingkungan sekitar adalah membuang sampah pada tempatnya, Jika lingkungan hidup kita rentan dengan yang namanya kotor, tentu saja kita tidak bisa hidup dengan nyaman dan akan menimbulkan banyak penyakit, dengan itu kita harus beramai-ramai menjaga kelestarian lingkungan sekitar salah satunya dengan bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar atau yang disebut kerja bakti. ” Ungkap asep (SEKWIL).

 

 

Tidak banyak yang menyadari bahwa kerja bakti merupakan salah satu perwujudan dari gaya hidup sehat atau gaya hidup ramah lingkungan. Karena lingkungan yang bersih dan sehat sangat mempengaruhi kesehatan orang-orang disekitarnya. Apalagi dengan lingkungan sekitar yang kotor pasti banyak virus penyakit yang bisa tersebar dengan mudah jika kita berada dilingkungan yang kotor dan tidak sehat. Walaupun kita menyadari bahwa lingkungan sehat sangat penting bagi kehidupan diri kita sendiri dan orang lain, tapi nyatanya masih banyak yang menyepelekan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Maka dari itu mari wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kesejahteraan hidup kita bersama.

 

” Kami (Ormas FBR) akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di depan gardu FBR 0401 maupun sekitar pinggiran sungai/kali terhadap seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan berupa kantong plastik, kayu, kertas maupun yang lain nya di sepanjang pinggiran sungai jalan raya pasir putih – depok dan akan kami (Ormas FBR) proses memberikan sangsi dengan peraturan kami (Ormas FBR). Penindakan akan mengacu pada peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2012 tentang pengolahan sampah. Pelaku bisa di proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tindakan pidana ringan (tipiring) apabila memenuhi unsur pelanggaran. Harus ada efek jera, jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan agar Penindakan dapat membuat warga tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempat nya.” Ujar rt gompal (KETUA FBR G.0401).

 

Kegiatan ini juga bisa meningkatkan rasa Sodalitas kami (Ormas FBR) antara warga sekitar dalam kepekaan mereka dan ikut serta menjaga kebersihan lingkungan. Dengan upaya upaya ide kami (Ormas FBR) akan menciptakan lingkungan menjadi lebih bersih dan menurunkan resiko penyakit yang disebabkan dari sampah yang menumpuk atau sampah yang dibuang sembarangan oleh virus virus yang ada. Tutup nya.

 

( DEDY HARYADI )

Jangan Lewatkan